GELORA.CO - Putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanggar tata cara dan prosedur penginputan data pada sistem informasi penghitungan suara (Situng) dikritisi.
Pasalnya, meskipun KPU sudah jelas-jelas salah, tapi di sisi lain Bawaslu tetap mempertahankan Situng yang sudah nyata bikin gaduh.
"Mestinya Situng langsung ditutup Bawaslu karena sudah bikin gaduh," kata Presidium Persatuan Pergerakan, Andrianto saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/5).
Kegaduhan itu menurut dia timbul karena masyarakat luas dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi banyak menemukan kesalahan input Situng.
Untuk itu, aktivis mahasiswa tahun 1998 ini meminta KPU segera menghentikan perhitungan melalui Situng.
"Saya minta KPU hentikan Situng. Tanpa putusan Bawaslupun Situng layak ditutup. Sudah banyak yang bongkar permainan Situng tersebut," tegas Andrianto. [rmol]