Bawaslu DKI Tepis Pemberitaan bahwa Penemuan C1 Untungkan Paslon 02

Bawaslu DKI Tepis Pemberitaan bahwa Penemuan C1 Untungkan Paslon 02

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Bawaslu DKI masih dalam tahap menelusuri ribuan dokumen yang menyerupai formulir C1 asal Jawa Tengah yang ditemukan di Menteng, Jakarta Pusat. Mereka menyayangkan beredarnya pernyataan yang menyebutkan bahwa C1 tersebut menguntungkan Paslon 02, Prabowo-Sandi.

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, pernyataan yang menyebut ribuan formulir C1 tersebut menguntungkan paslon 02 tidak dapat dibenarkan. Karena hingga saat ini, ribuan formulir C1 tersebut masih diinvestigasi dan belum teregistrasi sebagai temuan.

“Tolong teman-teman jangan ada judul C1 yang kemudian untuk menguntungkan 02. Saya sebetulnya enggak statement begitu. Bagaimana mungkin kita mau simpulkan ini untungkan 02. Orang baru masih investigasi. Baru investigasi, penelusuran, dijadikan temuan saja belum ini,” ujar Puadi saat dihubungi, Rabu (8/5).

Puadi meminta semua pihak untuk tak berspekulasi hal apa pun dan biarkan Bawaslu bekerja dengan batas waktu 7 hari untuk menginvestigasi kasus ini.

“Ini kan infonya dari polisi, kemudian ke Bawaslu DKI, Bawaslu DKI memerintahkan Bawaslu Jakarta Pusat untuk investigasi 7 hari untuk menelusuri kemudian apa yang diinvestigasi, termasuk pasal-pasal apakah peristiwa ini ada pelanggaran pemilu atau tidak. Ada enggak dikaitkan dengan UU Nomor 7. Jika kuat alat bukti diregistrasi. Orang (dimasukkan sebagai) temuan aja belum,” papar Puadi.

Puadi juga menambahkan, hingga saat ini ribuan formulir C1 tersebut masih dalam proses pendalaman. Menurutnya, jika ribuan formulir C1 yang ditemukan sudah melewati proses rekapitulasi, maka relevansinya terhadap hasil perhitungan tak ada.

“Belum, kita ini belum bisa menyimpulkan ini asli atau palsu. Sekarang pertanyaannya, kalau memang C1 itu yang kita amankan sudah direkap, relevansinya apa. Ya kan misalnya ini sudah direkap di Jawa Tengah lalu ini fungsinya buat apa,” katanya. [sw]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita