Batas Waktu Mepet, Tim Hukum BPN Sempat Diadang Aparat Saat Menuju MK

Batas Waktu Mepet, Tim Hukum BPN Sempat Diadang Aparat Saat Menuju MK

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mengaku sempat mendapatkan hambatan melaporkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilu presiden (Pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (24/5).

Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mengatakan, kehadiran mereka ke MK hanya untuk melaporkan PHPU. Namun dia menyayangkan ada upaya penghambatan yang diduga sengaja dilakukan oleh pihak keamanan.

"Sampai di sini luar biasa sekali effort-nya. Kami dicegat di mana-mana dan saya tidak ada pemberitahuan," katanya di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (24/5).

Ke depan, ia berharap tak ada lagi hambatan yang dialami saat sidang perkara terkait laporannya tersebut.

"Mudah-mudahan pembelajarannya pada persidanga kita tidak dihambat seperti ini lagi Pak. Kesannya tadi dari beberapa teman, takutnya apa-apa," tegasnya.

Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menjelaskan, hambatan yang mereka terima itu karena ada banyak blokade jalan yang membuat mereka kesulitan masuk ke Gedung MK.

Melihat ada blokade Jalan Medan Merdeka Barat, pihaknya pun memilih melalui jalan belakang, yaitu Jalan Abdul Muis. Namun saat hendak masuk ke Gedung MK, petugas keamanan meminta mereka untuk masuk lewat pintu depan.

Sayangnya, setelah hendak ke arah Jalan Medan Merdeka Barat, lagi-lagi kendaraan yang mereka gunakan dihadang oleh barisan aparat. Untuk itu mereka pun terpaksa harus jalan kaki sepanjang beberapa ratus meter ke gedung yang didominasi warna putih itu.

Dia pun kembali meminta pimpinan MK untuk turun tangan.

"Kami percaya MK tidak bermaksud apapun ini bagian dari proses. Mudah-mudahan bisa dikomunikasikan dengan teman yang punya kewenangan di luar supaya proses tim lawer bisa masuk sini. Secara resmi saya sampaikan permohonan ini," pungkasnya.

Perlu diketahui, hadir bersama Bambang, Anggota Tim Hukum BPN lainnya seperti mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana, termasuk pakar hukum tata negara Irman Putra Siddin. Hadir pula di MK Koordinator Manajerial Tim Hukum Prabowo - Sanduaga, Hasjim Djojohadikusumo dan beberapa petinggi BPN lainnya.

Mereka tiba di MK tiba di lokasi sekira pukul 22.37 WIB. Sementara batas waktu pelaporan hanya sampai pukul 24.00 WIB. [rm]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita