GELORA.CO - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menolak hasil rekapitulasi suara manual KPU tingkat Provinsi Jawa Tengah. Hal itu diketahui ketika saksi Paslon 02 tidak menandatangani hasil rekapitulasi, bahkan memilih walkout.
Direktur Relawan BPN Fery Mursyidan Baldan mengatakan, langkah tersebut dilakukan karena pihaknya meyakini banyaknya kecurangan di Jawa Tengah. Oleh karenanya, ia meminta kepada KPU untuk menyelenggarakan pemilihan umum ulang.
"Seluruh Jateng, kita memberikan catatan Pemungutan Suara Ulang (PSU)," ujarnya di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Senin (14/5).
Fery menambahkan, pihaknya juga menolak tanda tangan hasil rekapitulasi suara di banyak provinsi. Pasalnya, ia menilai rekapitulasi suara bukan hanya sekadar menjumlahkan angka.
Tak hanya itu, Fery juga menyoroti proses rekapitulasi yang menurutnya lamban. Menurutnya, dengan jumlah 300 DPT per TPS, seharusnya proses perhitungan selesai hanya dalam waktu satu pekan setelah pencoblosan 17 April.
"Kita punya 800 ribu lebih TPS se-Indonesia, setiap TPS jumlah maksimal 300, berapa lama sih untuk proses rekapitulasi> Ini kan lambat. Harusnya tanggal 17 (April) selesai, enggak sampai seminggu juga bisa selesai, sudah masuk semua," terangnya. [rm]