Banyak Caleg Sulit Prediksi Kemenangan, Ini Penyebabnya

Banyak Caleg Sulit Prediksi Kemenangan, Ini Penyebabnya

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Proses rekapitulasi suara di kecamatan beberapa daerah berlangsung molor, di antaranya di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi mengritik hal tersebut. 

Juru Debat BPN, Saleh Partaonan Daulay, menyebut dari laporan yang diterimanya banyak panitia pemilihan di tingkat kecamatan belum menyelesaikan rekap  suara. 

Padahal seharusnya, menurut jadwal, alur hitung dan rekap suara harus selesai pada Sabtu (4/5/2019).

"Saya menerima laporan dari beberapa daerah bahwa masih banyak PPK di tingkat kecamatan yang belum menyelesaikan pekerjaannya. Wajar saja, jika kami sebagai peserta pemilu menginginkan agar KPU bisa menuntaskan pekerjaannya sesuai jadwal dan tahapan yang ditetapkan," kata Saleh di Jakarta, Minggu (5/5/2019)

Padahal, penyelesaian rekap suara di tingkat kecamatan dianggap sebagai salah satu tahapan paling krusial. Karena itu, ketika terjadi keterlambatan maka akan mengganggu tahapan-tahapan selanjutnya baik dalam pileg dan pilpres.

"Keterlambatan perhitungan pada satu tahapan, dikhawatirkan akan berdampak keterlambatan pada tahapan berikutnya. Sementara, seluruh penyelenggara dan peserta pemilu sudah terlalu lama terikat dengan pelaksanaan pemilu ini," jelasnya.

Oleh karena itu, dia mendorong agar KPU segera mendesak jajarannya dalam merampungkan perekapan suara tersebut.

"KPU diminta segera mendesak seluruh jajarannya untuk merampungkan perhitungan suara hasil pemilu di tingkat kecamatan," ujarnya.

Hingga saat ini, khusus untuk pileg, Saleh mengaku banyak caleg yang belum bisa memprediksi keberhasilannya dalam kontestasi politik yang sudah diikuti. Hal ini karena persoalan yang dihadapi KPU di tingkat kecamatan.

"Caleg-caleg yang bertarung banyak yang belum berani mengklaim soal dapat kursi atau tidaknya karena belum selesainya perhitungan di kecamatan ini. Beruntung caleg yang bisa memperoleh form C1. Bisa kalkulasi dan prediksi sendiri. Tapi kan masih prediksi. Sebelum diketuk di PPK, belum bisa diklaim," imbuhnya. [tsc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita