GELORA.CO - Laporan Keuangan Pemilu 2019 harus segera diaudit. Jika ditemukan adanya kerugian negara, para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI harus segera dipenjarakan.
Demikian disampaikan Wakil Direktur Bidang Riset Sabang Merauke Institute (SMI), Syahganda Nainggolan saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/5).
Syahganda mengaku heran dengan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik KPU yang rentan dengan manipulasi.
Sebab menurut dia, dengan anggaran yang demikian besar yaitu Rp.25 triliun, komputerisasi Situng mestinya bisa mempuni layaknya dunia perbankan.
"Makanya ini perlu diaudit oleh BPK, bila perlu kalau BPK-nta enggak sanggup ya kita harus menyerahkan kepada auditor international. Jadi mereka harus diaudit benar enggak mereka menggunakan uang itu," ujar Syahganda.
Lalu kalau terbukti merugikan keuangan negara, maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera turun tangan dengan menangkap semua Komisior KPU.
"Iya dong, uang negara, KPK harus turun tangan dan harus dipenjara semuanya," pungkas Syahganda. [rmol]