GELORA.CO - Satu persatu anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terjerat kasus hukum. Terakhir, Mustofa Nahrawardaya ditetapkan sebagai tersangka hoax kerusuhan 22 Mei. Sandiaga pun prihatin.
"Mereka aktivis ingin menyuarakan satu perubahan," ujar Sandiaga di acara Hijrah Fest, Jakarta Convention Center, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Minggu (26/5/2019).
Sandiaga berharap hukum tak tebang pilih. Dia berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya, tak hanya pada punggawa-punggawa BPN.
"Punggawa-punggawa BPN yang bermasalah hukum kami ingin hukum ini tegak seadil-adilnya karena, buat saya apalagi di bulan suci Ramadhan ini sebentar lagi masuk lebaran," katanya.
"Kami ingin hukum itu ditegakkan seadil-adilnya dan tidak hanya menyerang kepada oposisi, tapi juga bisa tanpa pandang bulu," imbuh Sandiaga.
Eks Wagub DKI Jakarta itu pun enggan berkomentar lebih jauh terkait persoalan hukum yang menjerat pendukungnya. Dia menyerahkan permasalahan tersebut kepada tim hukum BPN.
"Ya ini yang tentunya masalah hukumnya kami serahkan kepada tim hukum," katanya.
Sebelumnya, sejumlah anggota BPN diciduk polisi lantaran diduga melakukan ujaran kebencian hingga menyebarkan hoax. Di antaranya Eggi Sudjana dan Mustofa Nahra.
Mustofa Nahra sendiri ditangkap hari ini di rumahnya di kediamannya. Mustofa ditangkap lantaran diduga menyebarkan kabar bohong melalui Twitter terkait postingan hoax kerusuhan 22 Mei kemarin.[dtk]