GELORA.CO - Anak buah Amien Rais kelabakan lantaran Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) itu terancam bakal menyusul Eggi Sudjana yang kini sudah ditahan.
Pasalnya, sosok yang dulu getol melengserkan mantan mertua Prabowo Subianto, Soeharto, itu dipolisikan atas tuduhan yang sama dengan Eggi Sudjana, yakni makar.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum PAN, Bara Hasibuan langsung mengingatkan Polri agar bersikap profesional dalam menindaklanjuti laporan yang dilayangkan terhadap Amien Rais.
Akan tetapi, Bara tak mau bila hal ini merupakan bentuk ketidakhormatan PAN atas proses hukum yang berlaku di Indonesia.
Demikian disampaikan Bara Hasibuan kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).
“Ya kami tentu menghormati proses hukum, tapi kami juga meminta kepada kepolisian bersikap profesional,” katanya.
Bara percaya Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, tidak akan melanggar prinsip-prinsip demokrasi, dan peraturan yang ada di Indonesia.
Apalagi jika menyangkut kasus dengan dugaan tuduhan yang cukup serius, yakni tindakan makar.
“Kami meminta kepolisian bisa bersikap profesional dan melakukan pemeriksaan tanpa melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan peraturan yang ada mengenai makar di Indonesia,” ujar Bara.
Dia menegaskan bahwa Polri akan menindaklanjuti laporan sesuai UU, karena makar merupakan kejahatan serius.
Menurut dia, siapa pun bisa melaporkan bahwa ada pihak yang terindikasi melakukan makar.
“Tentu di sini terserah dan tergantung pada kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” kata Bara.
Sebelumnya, Amien Rais dilaporkan caleg PDI Perjuangan, Dewi Tanjung atas tuduhan makar. Selain Amien, Dewi juga melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dengan tuduhan yang sama.
Nama Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Ustaz Bachtiar Nasir pun tak luput dari laporan polisi terebut. [mc]