Amien Rais Ingin Bawa ke Mahkamah Internasional, Ini Tanggapan Wiranto

Amien Rais Ingin Bawa ke Mahkamah Internasional, Ini Tanggapan Wiranto

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais mengatakan bakal melaporkan Menko Polhukam Wiranto ke Mahkamah Internasional karena dianggap menyalahgunakan kekuasaan. Lalu, apa kata Wiranto?

Keinginan Amien membawa Wiranto ke Mahkamah Internasional itu terkait keberadaan Tim Asistensi Hukum bentukan Wiranto yang mengkaji ucapan dan aktivitas sejumlah tokoh. Namun Wiranto hanya santai menanggapi ucapan Amien itu.

"Oh bagus, bagus biar aja. Wong kita itu mengamankan negara, membuat tenteram masyarakat, he-he-he...," kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Rabu (15/5/2019).

Wiranto tak banyak bicara lagi soal ancaman Amien itu. Dia mengatakan sedang berpuasa sehingga mengurangi bicara.

"Saya puasa. Itu puasa bicara juga," ujarnya. 

Selain soal Amien, Wiranto sempat ditanyai tanggapannya terkait penolakan Prabowo Subianto terhadap penghitungan curang Pemilu 2019. Wiranto pun enggan menjawab lugas saat ditanya apakah tim bentukannya juga mengkaji omongan Prabowo atau tidak. 

"Ya biar aja itu urusannya Pak Prabowo. Ya itu nggak usah dikatakan ke publik ya, Tim Asistensi itu cuma tim sama Pak Wiranto sama Kemenko Polhukam, bukan di-share ke publik," jelasnya.

Amien sebelumnya menyindir Tim Asistensi Hukum bentukan Wiranto yang mulai mengkaji aktivitas sejumlah tokoh, termasuk dirinya. Dia pun mengingatkan Wiranto atas hal itu.

"Di muka bumi ini, orang ngomong ditangkap itu nggak ada. Wiranto, hati-hati, Anda," kata Amien setelah menghadiri simposium terkait kecurangan Pemilu 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5).

Dia menyatakan bisa membawa Wiranto ke Mahkamah Internasional. Menurut Amien, Wiranto telah melakukan kesewenang-wenangan kekuasaan.

"Pak Wiranto perlu dibawa ke Mahkamah Internasional karena dia melakukan abuse of power. Dengan kuasanya, dia akan membidik lawan-lawan politiknya," ujarnya. 

Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam sendiri sedang mengkaji 13 aktivitas tokoh. Aktivitas yang dikaji itu dari kegiatan Bachtiar Nasir hingga Amien.

"Banyak, ada 13 kalau nggak salah dipaparkan fakta-faktanya. Rapat terakhir ya, 13. Aktivitas itu antara lain yang saya ingat itu mengenai Bachtiar Nasir; kedua, Kivlan Zen kalau nggak salah; ketiga, Eggi Sudjana, antara lain ya, yang saya ingat; dan juga Amien Rais, dan juga habib siapa itu saya nggak ingat namanya," ujar anggota Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam, Prof Romli Atmasasmita, Sabtu (11/5). [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita