GELORA.CO - Politisi Gerindra Ahmad Dhani menyerukan kepada para tokoh untuk tidak takut terhadap ancaman Wiranto soal rekayasa hukum.
Pernyataan singkat itu disampaikan Dhani yang menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik, saat hendak masuk ke ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (7/5) siang sekitar pukul 13.30 WIB.
“Kepada para tokoh...kepada para tokoh… jangan takut kepada ancaman Wiranto soal rekayasa hukum," ujar Ahmad Dhani, seperti dilansir RMOL Jatim,.
Hari ini, Dhani menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik terkait penyataan idiot dalam vlognya. Sidang kali ini, memasuki agenda pembacaan nota pembelaaan atau pledoi dari pihak terdakwa.
Dalam sidang kali ini penjagaan aparat kepolisian tidak seketat seperti sidang-sidang sebelumnya. Sejumlah pengunjung pengadilan maupun para awak media dengan leluasa dapat mengambil gambar suami aktris Mulan Jameela tersebut.
Dalam sidang kali ini, Dhani mengenakan kemeja putih lengan panjang serta memakai songkok di kepalanya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahardian mengatakan, pihaknya akan mengajukan permohonan kepada Hajelis Hakim agar kliennya dibebaskan dari tuntutan 1 tahun 6 bulan yang diajukan jaksa penuntut umum. Aldwin meyakini kliennya tidak bersalah dalam kasus ini.
“Ahmad Dhani tidak bersalah, kami mohon kepada majelis hakim untuk membebaskannya," pungkas Aldwin. [rmol]