Abraham Samad: Pimpinan KPK Jangan Takut dan Jangan Loyo

Abraham Samad: Pimpinan KPK Jangan Takut dan Jangan Loyo

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pimpinan KPK diminta agar mengambil sikap tegas terkait gejolak yang timbul di internal komisi antirasuah. Sebab, apabila tidak disikapi secara cepat dan tegas maka akan berdampak pada marwah lembaga.

Hal itu diungkapkan mantan Ketua KPK Abraham Samad sebelum mengikuti acara diskusi bertajuk "Kelanjutan Penanganan Dugaan Pelanggaran Etik Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan KPK" yang diadakan oleh Koalisi Masyarakat Sipil bersama sejumlah elemen di Gedung KPK Kuningan Jakarta, Jumat (3/5).

"Di dalam diskusi nanti kita ingin memberikan support ya, dan sekaligus meminta pimpinan KPK supaya tidak takut dan tidak loyo untuk menyelesaikan masalah yang sedang terjadi di KPK. Karena kalau pimpinan KPK tidak berani mengambil satu keputusan, maka saya khawatir marwah KPK itu dipertanyakan," kata Samad.

KPK, kata Samad, merupakan salah satu lembaga negara yang memiliki tingkat kepercayaan paling tinggi di masyarakat. Karenanya, jika pimpinan KPK tidak boleh takut oleh pihak manapun dalam menjalankan tugas.

"Kita tahu kekuatan KPK itu sebenarnya terletak pada kepercayaannya dari masyarakat. Oleh karena itu pimpinan KPK seharusnya menjaga marwah KPK agar masyarakat tetap bisa percaya dan memberikan support yang kuat bagi KPK. Intinya kita ingin mendorong pimpinan KPK tidak takut dan tidak loyo dalam mengambil keputusan," tuturnya.

Samad menjelaskan, diskusi yang akan digelar nanti itu akan membahas berbagai persoalan yang muncul di internal KPK yang saat ini tengah bergejolak, mulai dari petisi dari 114 penyidik terkait dugaan pelanggaran etik hingga kasus penyiraman terhadap penyidik Novel Baswedan yang belum menemukan titik terang.

"Dalam diskusi pasti kita akan memberi masukan. Termasuk petisi, juga berlarutnya kasus Novel Baswedan yang sampai hari ini juga belum ada titik terangnya. Jadi semua problem internal akan kita diskusikan. harus ada solusi yang konkret tidak boleh mengawang-awang harus ada kesimpulan, yaitu menjaga marwah KPK dan tidak boleh dibiarkan begitu harus diselesaikan," tutupnya. [rm]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita