GELORA.CO - Megaproyek yang akan digarap bersama pemerintah Indonesia dengan China, melalui skema One Belt One Road Initiative atau OBOR, tetap dianggap membebankan negara. Walau menggunakan business to business atau B to B, bukan Govermment to Government atau G to G.
Koordinator Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Edu Rakhman menjelaskan, pemerintah berkelit kalau utang itu B to B. Tetapi, esensinya, tetap menjadi tanggung jawab pemerintah juga, karena harus ada government guaranteed.
"Kalau kita cek yang BUMN, yang menguasai utang swasta Indonesia. BUMN masuk kategori swasta. Berarti, sama saja pemerintah yang akan berkontribusi dan turut bertanggung jawab dalam menyelesaikan pembayaran utang, kalau kemudian B to B yang jadi pilihan," jelas Edu, dalam keterangan pers di Kantor Walhi, Jalan Tegal Parang Nomor 14, Mampang Jakarta Selatan, Senin 29 April 2019.
Soal utang China, dia menjelaskan, saat ini Indonesia sudah mengelola utang dari China. Data terakhir yang dirilis Bank Indonesia melalui Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI) April 2019, status terakhir posisi utang luar negeri pada Februari 2019 dari Pemerintah China sebesar US$17,7 miliar. Nilai itu, setara dengan Rp248,4 triliun dengan kurs Rp14.000.
Lebih spesifik, yang dikelola pemerintah sebesar Rp22,8 triliun dan swasta sebesar Rp225,6 triliun. Walhi mencatat, dalam persoalan utang ini sebenarnya BUMN masuk kategori swasta dalam catatan utang Indonesia.
"Jadi, baik itu G to G atau B to B yang didominasi BUMN, tetap akan menjadi tanggung jawab negara dan pasti menjadi beban rakyat Indonesia," katanya.
Walhi juga mencatat bahwa pada 2017, tiga bank China antara lain, China Contruction Bank, ICBC, dan Bank of China termasuk dalam 10 bank di dunia yang paling buruk, karena membiayai energi fosil.
Total pembiayaan tambang batu bara pada tahun 2015-2017, masing-masing adalah China Contruction Bank US$12.608 juta, ICBC sebesar US$9.464 juta, BoC senilai US$8.215 juta.
Sedangkan total pembiayaan PLTU Batu bara masing-masing bank adalah ICBC sebesar US$13.463 juta, China Contruction Bank sebesar US$13.264 juta, dan BoC USD$.064 juta.
Dalam OBOR ini juga, pemerintah mengajukan 28 proyek dengan nilai Rp1.296 triliun. Di mana, masih terdapat proyek-proyek listrik energi kotor batu bara antara lain PLTU batu bara berkapasitas 1.000 Mw Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI), Tanah Kuning, Mangkupadi di Kalimantan Utara.
PLTU batu bara berkapasitas 2x350 Mw di Celukan Bawang, Bali. PLTU Mulut Tambang Kalselteng 3 berkapasitas 2x100 Mw dan Kalselteng 4 berkapasitas 2x100 Mw, Kalimantan Tengah. [vv]