Tito Karnavian Larang Mobilisasi Massa, BPN: Jangan Menakuti

Tito Karnavian Larang Mobilisasi Massa, BPN: Jangan Menakuti

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang bisa memancing provokasi di masyarakat. Pernyataan Tito Karnavian yang dianggap Dahnil bisa memancing kekisruhan dari masyarakat yakni upaya untuk menindak tegas mobilisasi massa yang dilakukan oleh peserta pemilu.

"Jangan sampai provokasi datang dari aparatur hukum," ujar Dahnil di Rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis, 18 April 2019.

Dahnil mengklaim tim dari BPN akan menjalankan instruksi Prabowo yang meminta pendukung tetap tenang. Imbauan untuk pendukung sudah jelas, tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. "Itu catatan sejak awal," kata dia.

Dahnil memberi saran kepada penegak hukum agar tidak mengeluarkan komentar yang membuat kondisi kelihatan mencekam.

"Saran kami, Kapolri tidak perlu mengeluarkan statement-statement yang seolah-olah menakuti," ungkap dia.

Setelah rapat koordinasi bersama Menkopolhukam Wiranto dan Panglima TNI Marsejal Hadi Tjahjanto, Kapolri Tito Karnavian memperingatkan kepada pihak manapun untuk tidak melakukan mobilisasi massa.

Baik mobiliasi merayakan kemenangan atau mobilisasi tentang ketidakpuasan. "Ini kemarin juga ada di HI (Bundaran Hotel Indonesia), kami bubarkan dari pasangan, dua-duanya kami bubarkan," kata Tito di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2019.

Sebagai Kapolri, Tito Karnavian telah memberi instruksi kepada seluruh Kapolda di seluruh Indonesia melakukan langkah yang sama. Dia juga meminta seluruh kontestan pemilu untuk menunggu dan menghargai hasil penghitungan resmi dari KPU.

"Sambil di tengah itu tidak ada yg melakukan langkah-langkah inkonstitusional, mobilisasi, dan lain-lain. Apalagi yang bertujuan mengganggu stabilitas kamtibnas."

Menurut Tito, Polri dan TNI memiliki kemampuan deteksi dan memahami potensi pergerakan yang terjadi di lapangan. Langkah antisipasinya dengan menegakkan aturan hukum yang berlaku. [tco]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita