Tentang Defisit Transaksi Berjalan Terbesar Dalam Sejarah Reformasi

Tentang Defisit Transaksi Berjalan Terbesar Dalam Sejarah Reformasi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

MENGKHAWATIRKAN! Defist transaksi berjalan (Current Account) Indonesia sepanjang tahun 2018 telah mencapai angka -31,060 miliar dolar AS.

Ini adalah defisit terbesar sepanjang sejarah pemerintahan dalam era reformasi. Defisit ini telah melompat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun awal pemerintahan Jokowi-JK Tahun 2015 lalu dengan nilai defist transaksi berjalan senilai US -17,519 miliar. (Baca data BI)

Jika dirupiahkan nilai defist transaksi berjalan sepanjang tahun 2018 tersebut mencapai Rp -441,05 triliun (asumsi 1 dolar AS sama dengan Rp 14.200). Ini adalah nilai yang sangat besar yang belum pernah terjadi sejak Indonesia berdiri.

Nilai defisit yang sangat membahayakan masa depan ekonomi dan bahkan lebih jauh dapat membahayakan masa depan kedaualatan bangsa Indonesia.

Mengapa demikian?

Karena defisit transaksi berjalan ini merupakan bukti bagaimana Indonesia disedot oleh modal asing melalui berbagai mekanisme, baik itu perdagangan barang, jasa, dan keuangan. Defisit transaksi berjalan benar benar menunjukkan bahwa ekonomi dikuras oleh modal asing.

Apa bukti paling nyata bahwa Indonesia dikuras oleh modal asing? Buktinya adalah defisit transasi berjalan sebagain besar dikontribusikan oleh defisit dalam neraca pendapatan primer (Primary Income) dan defist jasa jasa (Services).

Nilai defisit pendapatan primer tahun 2018 adalah sebesar  -30,420 miliar dolar AS atau jika di rupiahkan mencapai Rp -431,95 triliun, Didalam defisit tersebut  terdapat defisit jasa asing yakni senilai -7,101 miliar dolar AS atau dalam rupiah senilai Rp 100,84 triliun.

Apa itu defist pendapatan primer? 

Yakni defist yang diakibatkan oleh kompensasi tenaga kerja dan pendapatan investasi asing. Yang dimaksud dengan pendapatan investasi asing dapat berasal dari investasi langsung, investasi portofolio, maupun investasi lainnya. Selanjutnya, defisit jasa jasa adalah defisit yang disebabkan oleh pembayaran atas jasa jasa asing di Indonesia.

Defisit transaksi berjalan terbesar sepanjang sejarah Indonesia tersebut merupakan bentuk eksploitasi yang luar biasa besar terhadap ekonomi Indonesia. Mengingat nilai defisit tersebut adalah uang yang mengalir dari Indonesia ke luar negeri sebagai pembayaran atas keuntungan investasi asing. Ini bukan pendapatan kotor investasi asing tapi adalah uang hasil keuantungan mereka.

Padahal jika dibadingkan dengan pertumbuhan Gross Demostik Produk (GDP) Indonesia yang hanya bertambah Rp 1.250 triliun sepanjang tahun 2018 maka itu berarti ekonomi Indonesia adalah sawah dan ladangnya modal asing.

Jika diasumsikan bahwa dari GDP tersebut 50 persen adalah pendapatan bersih dari ekonomi Indonesia, maka 70,5 persen pendapatan bersih Indonesia dinikmati asing dan sisanya dinikmati kolaborator asing Indonesia.

Lah,  buat rakyat mana? []

Penulis adalah peneliti pada Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)   [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita