GELORA.CO - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof. Yunahar Ilyas mengomentari soal foto kondisi shaf shalat yang bercampur antara wanita dan pria saat kampanye akbar Prabowo-Sandi di Gelora Bung Karno, Ahad 7 April lalu. Yunahar mengatakan, hal itu tidak masalah dan shalatnya tetap sah.
“Dalam Islam, di waktu acara apapun ibadah tidak boleh ditinggalkan. Yang jadi masalah ketika justru masuk waktu shalat malah tidak shalat, itu salah,” katanya dalam acara ‘Tausyiah MUI’ jelang Pemilu 2019 di Gedung Pusat MUI, Selasa (09/04/2019).
Yunahar menambahkan, ketika kampanye membuat orang meninggalkan shalat, itulah yang akan MUI tegur.
“Tetapi ketika kampanye, misalnya mulai jam 11 siang, jam 12 istirahat kemudian masuk waktu shalat panitia lalu menyelenggarakan shalat berjamaah, MUI pasti mendukung itu.”
Yunahar selanjutnya menjelaskan, kondisi kampanye akbar yang dihadiri ratusan ribu orang saat itu adalah darurat. Seperti halnya di Masjidil Haram, Makkah. Maka, pelaksanaan shalat dengan shaf yang bercampur pun diizinkan.
“Jadi misalnya terpaksa shafnya perempuan di depan, laki-laki di belakang, atau laki-laki di samping perempuan, dalam keadaan darurat itu Islam mementingkan shalat dalam keadaan apapun,” ujarnya.
“Tidak bisa berdiri, duduk. Tidak bisa duduk, tidur. Pakaiannya kotor juga nggak apa-apa. Yang penting shalat tidak boleh ditinggalkan. Jadi sah hukumnya,” jelas Yunahar. [sw]