GELORA.CO - Dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kalimantan Tengah dipergoki saat asyik melakukan hubungan badan di sebuah rumah di Jalan Bukit Raya.
Kedua pasangan selingkuh itu inisial YUS (52), seorang ASN di Dinas Pertanian Kabupaten Katingan yang saat ini diperbantukan di Sekretariat Bawaslu setempat. Sedangkan perempuan adalah IR (27), seorang perawat cantik di RSUD Mas Amsyar Kasongan.
Penggerebekan yang terjadi pada Minggu (28/4/2019) dini hari itu dilakukan oleh D (35), yang merupakan suami sah IR.
Menurut D yang juga seorang ASN, terbongkarnya perselingkuhan sang istri berawal dari laporan anaknya yang menyampaikan bahwa melihat ada seorang pria berada di rumah mereka sejak sekitar pukul 21.30 Wib.
Mendapat informasi tersebut, D yang saat itu tengah berada di Palangka Raya karena sedang menempuh pendidikan pascasarjana, langsung berangkat ke Kasongan. Secara diam-diam D melakukan pengamatan, dan ternyata benar di dalam rumah ada seorang laki-laki.
"Sekitar pukul 23.00 Wib saat saya cek, ternyata memang benar masih ada laki-laki itu di rumah saya. Kemudian saya minta tolong tetangga untuk polisi agar bersama-sama menyaksikan penggerebekan itu," tutur D.
Sekitar 1 jam kemudian saat polisi tiba, D lalu menggerebek rumah tempat istrinya dan Yus diduga tengah berduaan.
"Saat itu, istri saya dan laki-laki itu sedang berada di kamar dan mereka semuanya tidak mengenakan busana," bebernya dikutip Kaltengpos, Senin (29/4/2019).
Polisi pun kemudian mengamankan keduanya ke Mapolsek Katingan Hilir.
Kapolsek Katingan Hilir, Iptu Nurheryanto H mengatakan, sebenarnya dirinya berupaya ingin melakukan mediasi antara suami istri tersebut. Dengan alasan, ancaman hukuman kasus perzinahan itu hanya maksimal 9 bulan saja.
“Namun suaminya ingin kasus ini diproses. Ya kita siap memprosesnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sekarang keduanya masih dalam pemeriksaan anggota,” pungkasnya. [ry]