Tanggapi Kasus Pengeroyokan Audrey, Hotman Paris Minta Tolong pada Jokowi dan Polri

Tanggapi Kasus Pengeroyokan Audrey, Hotman Paris Minta Tolong pada Jokowi dan Polri

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pengacara Hotman Paris Hutapea turut angkat bicara soal kasus penganiayaan gadis SMP bernama Audrey atau yang berinisial AU.

Hotman Paris meminta tolong pada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) serta jajaran Kadiv Propam Mabes Polriuntuk segera bertindak terhadap para pelaku penganiayaan.

Hal tersebut diungkapkan Hotman Paris dalam video unggahan Instagram @hotmanparisofficial pada, Rabu (10/4/2019).

Dalam video tersebut, tampak Hotman Paris sedang cukur rambut di rumahnya.

Sembari dicukur, Hotman Paris menyampaikan pesannya kepada Jokowi serta Kadiv Propam Mabes Polri.

"Salam subuh dari kediaman Hotman Paris," sapa Hotman Paris.

Hotman Paris menyebut kasus Audrey ini seharusnya digunakan Jokowi sebagai kesempatan untuk menunjukkan kekuasaannya sebagai pimpinan negara.

"Kepada Bapak Presiden RI, Bapak Jokowi, inilah kesempatan paling bagus untuk bapak bersuara dalam kasus Audrey," kata Hotman Paris.

Menurut Hotman Paris, andil Jokowi seharusnya bisa membuat pelaku penganiayaan bisa diadili.

Hotman Paris merasa heran bagaimana bisa para pelaku malah dibebaskan.

"Agar para pelaku yang diduga sebagai penganiaya dari kasus Audrey segera ditangkap dan diadili."

"Bagaimana bisa dibebaskan, tidak ditangkap segera. Orang yang diduga mencolok kemaluan dari seorang wanita muda," lanjutnya.

Meski para pelaku masih di bawah umur, namun Hotman Paris yakin sebenarnya mereka bisa ditindak dengan undang-undang peradilan pidana anak.

"Walaupun dia masih di bawah umur, tetap bisa diadili. Bukankah ada peradilan anak?" ujar Hotman Paris.

Selain Jokowi, Hotman Paris juga berpesan kepada jajaran Kadiv Propam Mabes Polri.

Hotman Paris beranggapan kasus Audrey yang diduga berujung pada perdamaian memiliki campur tangan dari oknum aparat kepolisian setempat.

"Kepada Bapak Kadiv Propam Mabes Polri, tolong turunkan tim untuk memeriksa oknum aparat."

"Kenapa 12 orang itu bisa bebas begitu saja? Bukankah tindak pidana serius tidak bisa dihentikan walaupun ada perdamaian?," pungkasnya.

Kronologi Pengeroyokan Audrey

Diketahui Audrey adalah seorang remaja berusia 14 tahun yang masih duduk di bangku SMP di Pontianak, Kalimantan Barat.

Kejadian tersebut bermula ketika Audrey dan pelaku saling berbalas komentar di media sosial.

Komentar tersebut diketahui membahas mengenai hubungan asmara antara kakak sepupu korban dengan mantan dari satu di antara pelaku.

Keterangan terkait kejadian tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD), Tumbur Manalu, saat ditemui pada Senin (8/4/2019).

"Permasalahan awal karena masalah cowok. Menurut info, pacar kakak sepupu korban merupakan mantan pacar dari pelaku penganiayaan ini," sebut Tumbur, seperti dikutip TribunWow.com dari Tribun Pontianak, Selasa (9/4/2019).

Korban pada awalnya diminta untuk bertemu dengan para pelaku dengan dalih ada sesuatu yang hendak dibicarakan, hingga akhirnya ia dijemput oleh para pelaku.

Audrey yang menyetujui untuk bertemu, dijemput oleh para pelaku di kediamannya, hingga kemudian dibawa menuju Jalan Sulawesi.

Namun menurut keterangan pihak pihak KPPAD, sebenarnya AU bukanlah target utama dari peristiwa pengeroyokan tersebut.

Para pelaku sebenarnya justru mengincar kakak sepupu korban untuk diserang.

Akan tetapi lantaran Audrey kerap kali terlibat saling balas komentar di media sosial, pelaku akhirnya merencanakan pengeroyokan tersebut.

Ketika Audrey sampai di kawasan Jalan Sulawesi, kemudian ia diinterogasi oleh para pelaku.

Berdasarkan keterangan pihak KPPAD, dalang di balik peristiwa pengeroyokan tersebut sebenarnya hanya ada tiga, namun sisanya adalah rekan pelaku yang berniat untuk membantu.

Para pelaku tersebut diketahui berasal dari tiga sekolah yang berbeda di Pontianak.

"Ketika dibawa ke Jalan Sulawesi korban diinterogasi dan dianiaya secara brutal oleh pelaku utama tiga orang dan rekannya yang membantu ada 9 orang sehingga total ada 12 orang," jelasnya.

Ternyata tak berhenti ketika di Jalan Sulawesi, korban lalu dibawa menuju Taman Akcaya.

Di lokasi kejadian kedua itulah penganiayaan terhadap korban terjadi lebih parah dari sebelumnya.

Akibat pengeroyokan yang dialaminya itu, Audrey kini harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Korban harus menjalani pemeriksaan di bagian tengkorak kepala dan dada untuk mengetahui efek trauma dari pengeroyokan tersebut.

Pemeriksaan tersebut dijalani oleh korban di Unit Radiologi, di Rumah Sakit Mitra Medika, Senin (8/4/2019).

Lihat video selengkapnya di sini:





BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita