GELORA.CO - Aktivis senior, Sri Bintang Pamungkas menegaskan pembentukan tim pencari fakta (TPF) dugaan kecurangan pemilu merupakan salah satu tugas dari pemerintah.
"Tugas daripada pemeritah itu antara lain membentuk TPF itu," tegasnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/4).
Pembentukan TPF itu dimaksudkan demi menyelidiki keterlibatan pihak-pihak atas berbagai kejanggalan dan kecurangan dalam pemilu 2019.
Misalkan terkait belasan juta daftar pemilih tetap (DPT) yang di duga invalid, serta dugaan kecurangan yang dilakukan oleh KPU, Bawaslu, maupun oleh para peserta pemilu.
Namun, pria yang akrab disapa SBP ini pesimis dengan pembentukan TPF pemerintah lantaran ia menganggap saat ini pemerintah merupakan salah satu kontestan. Sebut saja Capres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi).
Untuk itu, dia pun mengaku tidak keberatan jika TPF juga melibatkan pihak asing yang dinilai berintegritas tinggi dan independen.
"Tapi harus ada invitasi (undangan) dari pemerintah kita to. Harus ada, kalau enggak ada pemeritah kita, berarti membiarkan saja ini semua terjadi," pungkasnya. [rmol]