GELORA.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan mengumumkan hasil penyelidikan terkait skandal surat suara sudah dicoblos di Selangor Malaysia sore nanti.
Ketua Bawaslu RI, Abhan mengatakan, hingga saat ini pihaknya bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI belum diizinkan Polisi Diraja Malaysia untuk mengakses surat suara tercoblos. Sehingga mereka belum bisa memastikan tentang keaslian dari surat itu.
"Sudah kami sampaikan langsung ke polisi yang ada untuk bisa mengakses itu, tapi kemarin memang sudah direspons untuk bertemu. Tapi belum bisa mengakses surat suaranya," katanya saat ditemui di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/4).
Namun demikian, kata Abhan, dari hasil konfirmasi dan klarifikasi yang dilakukan kepada pihak terkait, di antara Pelaksana Pemilu Luar Negri (PPLN) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN), pihaknya sudah bisa menyimpulkan tentang adanya pelanggaran pemilu atau tidak.
"Hari ini Insya Allah akan kami putuskan rekomendasinya. Nanti aja, ga ada bocoran ga ada rembesan. Tunggu aja sore nanti," pungkasnya. [rmol]