Sindir KPU Dan Bawaslu, Jubir BPN: Kalau Tidak Salah Ngapain Takut TPF

Sindir KPU Dan Bawaslu, Jubir BPN: Kalau Tidak Salah Ngapain Takut TPF

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Tim pencari fakta (TPF) kecurangan Pemilu 2019 yang juga ikut didorong Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi bukanlah bertujuan untuk mendelegitimasi penyelenggara pemilu.

Jurubicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengatakan, BPN mendorong pembentukan TPF justru karena ingin penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mampu memastikan ke publik bahwa mereka sesungguhnya telah bekerja dengan baik.

"Tim pencari fakta ini bukan untuk mendelegitimasi peran KPU dan Bawaslu yang sudah bekerja keras," tegas Andre dalam diskusi bertajuk publik bertajuk "Silent Killer Pemilu Serentak" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/4).

Ditekankan politisi muda Partai Gerindra ini, pembentukan TPF dilakukan hanya karena ada beberapa kasus yang tidak mungkin diselesaikan oleh KPU dan Bawaslu, sebab mereka tidak mempunyai kewenangan akan hal itu.

Misalkan, terkait adanya indikasi keterlibatan petinggi Polri dalam kecurangan pemilu dan lain sebagainya.

"Bawaslu tidak mungkin akan mampu hanya remeh temeh saja, rekomendasi dimentahkan oleh Sentra Gakkumdu. Apalagi kecurangan yang saya sampaikan tadi, indikasi yang tadi saya sampaikan (dugaan Polri)," jelasnya.

Rerkait rencana TPF baik KPU maupun Bawaslu belum menemui kata sepakat. Sebab ada yang menyambut baik, ada pula yang menolak keras. Terkait itu, Andre menegaskan, kalau memang tidak ada salah, maka pembentukan TPF bukanlah sebuah momok bagi para penyelenggara pemilu.

"Kalau tidak ada salah, ngapain takut," pungkasnya. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita