Setelah Viral, KPU Koreksi Input Data TPS 18 yang Mark Up Suara Jokowi

Setelah Viral, KPU Koreksi Input Data TPS 18 yang Mark Up Suara Jokowi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kesalahan entry data perhitungan suara Pilpres di website resmi KPU melalui pemilu2019.kpu.go.id masih saja terjadi. Setelah viral di media sosial, kesalahan itu dikoreksi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Seperti data  hasil perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 18, Desa Malakasari, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung yang sempat viral.  Pihak KPU mengakuinya terjadi kesalahan entry data dan sudah memperbaikinya.

“Sudah dikoreksi sesuai data C1, namun untuk menunggu data yang baru tayang, server antri dulu se-Indonesia," terang Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya seperti dilansir RMOL Jabar, Senin (22/4). 

Dikatakan Agus, kejadian serupa juga terjadi di beberapa TPS lain. Menurutnya, selain di TPS 18, salah entry data juga terjadi TPS 6 yang berlokasi tak jauh dari Desa Malakasari.

"Mohon maaf atas kesalahan ini. Terima kasih atas koreksinya. Mohon koreksi selanjutnya dari rekan- rekan yang lain," ucap Agus sambil menunjukan hasil perbaikan.

Sebelumnya ramai diberitakan, terjadinya kesalahan entry data hasil suara TPS 18 Malaksari di website resmi KPU melalui pemilu2019.kpu.go.id. Di situs itu tertulis, paslon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin tertulis meraih suara 553, sementara paslon 02 Prabowo-Sandiaga Uno meraih 30 suara.

Padahal berdasarkan pemindaian lembar C1, paslon 01 hanya meraih 53 suara, sedangkan paslon 02 mendapatkan 130 suara. [rm]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita