Sebut Ada Aksi Melengserkan Jokowi 22 Mei, Pria di Makassar Ditangkap

Sebut Ada Aksi Melengserkan Jokowi 22 Mei, Pria di Makassar Ditangkap

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Polda Sulawesi Selatan menangkap seorang pria bernama Samiun Achmad (SA) di Makassar. Pelaku ditangkap karena menyebarkan ujaran kebencian terkait Pilpres 2019. 

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani mengatakan, SC ditangkap karena membuat video yang berisi skenario yang seolah-olah pada 22 Mei akan ada aksi besar-besaran menuntut Presiden Jokowi mundur.

“Ditangkap karena melakukan ujaran kebencian dalam video.” kata Dicky saat dihubungi, Senin (29/4).

Dicky menyebut, pelaku merupakan pegiat media sosial yang aktif di blog dan Youtube. Menurutnya, unggahan pelaku dianggap dapat menimbulkan kericuhan di masyarakat. 

“Dia juga aktif di media sosial, blogger dan youtube,” ujar Dicky.

Hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulsel. Dalam waktu dekat polisi akan melakukan jumpa pers terkait kasus tersebut.

Video itu diunggah pelaku dalam akun Youtubenya, namun kini polisi telah menonaktifkan akun tersebut. 

Dalam video yang berdurasi 02.30 menit tersebut, pelaku membuat vlog dalam sebuah mobil. Ia menyebut akan ada gerakan massa pada 22 Mei saat pengumuman hasil Pilpres 2019. Salah satu agenda massa yakni meminta Presiden Jokowi mundur dari jabatannya. [kp]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita