Sandiaga Jawab Protes: Saya Anggota NU, Masa Tak Boleh Kibarkan Bendera?

Sandiaga Jawab Protes: Saya Anggota NU, Masa Tak Boleh Kibarkan Bendera?

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - NU Lumajang memprotes Cawapres 02 Sandiaga S Uno yang mengibarkan bendera NU saat kampanye di Lumajang. Sandi sendiri mengaku diminta-minta memegang Bendera NU tersebut. Selain itu, dia juga mengaku sebagai anggota NU.

"Kami banyak sekali bertemu dengan elemen masyarakat di rapat umum. Diminta-minta untuk memegang bendera NU. Dan saya sendiri adalah anggota NU, saya memegang kartanu (kartu tanda anggota NU)," kata Sandi kepada wartawan usai menghadiri kampanye di Gedung Tri Bhakti Kota Magelang, Sabtu (6/4/2019).

"Dan saya kan Uno, Uno kan 'Untuk Nahdlatul Ulama'. Jadi, ya saya bawa bendera tersebut dan sekarang katanya mendapat teguran, ya kita terima sebagai...," kata Sandi tanpa melanjutkan pernyataannya.

Namun demikian Sandi menegaskan keberadaan NU adalah milik semua kalangan dan berada di atas semua golongan.

"Menurut saya NU milik semua, NU ada di atas semua golongan. Masak seorang anggota NU tidak boleh membawa bendera NU. Jadi, mudah-mudahan ini menjadi salah satu perekat bangsa kita karena NU ini adalah organisasi massa Islam yang terbesar. Saya berpikir NU menaungi semua pihak," katanya.

Seperti diberitakan, saat berkampanye di Lumajang pada 4 April lalu, Sandiaga Uno sempat mengibarkan bendera NU dari atas panggung. NU Lumajang memprotes keras aksi Sandi ini.

"Mencermati adanya kegiatan pengibaran 'Bendera NU' pada kegiatan kampanye akbar paslon 02 di Lumajang pada April 2019, pengurus NU Lumajang menyampaikan kekecewaan dan nota keberatan," kata Rais NU Lumajang Husni Zuhri dalam pernyataan mereka yang dikutip pada Sabtu (6/4/2019).

Pernyataan ini diteken oleh para pengurus NU Lumajang lainnya. Kembali ke isi surat tersebut, Husni mengatakan pengibaran bendera NU merupakan bentuk pelecehan.

"Bentuk pelecehan kepada Jam'iyah Nahdlatul Ulama yang dapat menimbulkan gesekan horisontal di tengah masyarakat," tutur Zuhri. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita