GELORA.CO - Kesalahan entri data perolehan suara Pemilihan Presiden (Pilpres ) 2019 kembali terpantau dari laman Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU.
Kali ini terjadi di TPS 22 Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
Mengacu scan form C1 maupun Situng KPU, dari total 188 suara sah yang tercantum ternyata tidak imbang dengan perolehan kedua pasangan capres-cawapres. Ada selisih lebih 100 suara.
Jokowi-Maruf ditulis 98 suara, sedangkan Prabowo-Sandi 190 suara. Tiga suara dinyatakan tidak sah.
Berbanding terbalik dengan kejadian di TPS 3 kelurahan Blang Pauh Dua, kecamatan Aceh Timur, Aceh. Di TPS ini 127 suara hilang.
Jumlah suara sah yang tercantum 157 dan dua tidak sah. Namun pada perolehan suara Jokowi-Maruf hanya 16 suara, sedangkan Prabowo-Sandi 14 suara.
Pihak komisioner KPU diminta konfirmasinya baik via telepon maupun WhatsApp belum direspon. [rmol]