GELORA.CO - Temuan surat suara Pemilu 2019 yang telah dicoblos di Selangor, Malaysia dinilai pelanggaran demokrasi kategori luar biasa.
"Ini adalah pelanggaran yang luar biasa," ujar ekonom senior, Rizal Ramli kepada wartawan di Balai Kartini, Kamis malam (11/4).
Rizal tegas mengatakan bahwa pelanggaran tersebut harus diusut, terutama dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dianggap paling bertanggung jawab dengan surat suara itu.
"Penanggung jawab tentu KPU yang membagi fomulir ini, Bawaslu yang harus kerja (menyelidiki)," jelasnya.
Dalam video yang beredar, surat suara ditemukan di sebuah ruangan tertutup dengan kondisi sudah dicoblos pada calon presiden nomor urut 01 dan calon legislatif Partai Nasdem Dapil DKI Jakarta II atas nama Davin Kirana.
Perihal dugaan surat suara tercoblos Davin yang tidak lain anak Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana, Rizal pun meminta segera diklarifikasi demi nama baik Indonesia.
"Bila benar ini rumor bahwa anaknya Dubes Indonesia di Malaysia, itu betul-betul memalukan," demikian Rizal. [rm]