Polisi Tangkap Pemilik Akun Antonio Banerra, Penghasut Terulangnya Rusuh 1998

Polisi Tangkap Pemilik Akun Antonio Banerra, Penghasut Terulangnya Rusuh 1998

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Polda Jatim menangkap pemilik akun facebook penyebar hoaks, Antonio Banerra. Dalam postingan facebooknya, Antonio mengajak masyarakat memilih salah satu paslon pada Pilpres 2019 dan mengkaitkannya dengan kerusuhan 1998.

Selain itu, Antonio juga menyebarkan hoaks jika tak memilih paslon tersebut, tragedi kerusuhan 1998 dan perkosaan massal kepada etnis Tionghoa akan terulang.

Penangkapan ini terjadi sekitar pukul 18.45 WIB di daerah Buncitan, Sedati, Sidoarjo. Direskrimsus Polda Jatim Kombes Yusep Gunawan pun membenarkan hal ini.

"Saya sampaikan iya (sudah tertangkap)," kata Yusep saat dihubungi detikcom di Surabaya, Sabtu (6/4/2019).

Sebelumnya, dalam akun facebooknya, Antonio mengaku menjadi jurnalis dalam portal online JPNN atau Jawa Pos National Network. Antonio juga mengaku sebagai orang Semarang yang berdomisili di Surabaya.

Sementara itu, pihak JPNN pun menampik jika Antonio Banerra merupakan salah satu karyawannya. JPNN juga akan melaporkan akun Facebook Antonio Banerra ke Polda Metro Jaya.

"Itu bukan wartawan dan tidak pernah bekerja di JPNN.com dan kita akan melaporkan dia ke polisi," kata Direktur Jawa Pos National Network (JPNN) Auri Jaya saat dihubungi, Sabtu (6/4/2019). [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita