GELORA.CO - Polisi Malaysia membuka penyelidikan atas transmisi klip video dari CCTV yang merekam proses persidangan mantan Perdana Menteri Najib Razak yang menyebar di Facebook.
Kepala Departemen Investigasi Kriminal Kuala Lumpur Rusdi Mohd Isa mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah adanya sebuah laporan di kantor polisi Cheras.
"Penyelidikan dimulai berdasarkan Bagian 203A dari KUHP dan Bagian 233 dari Komunikasi dan Multimedia Act 1998," katanya dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu (20/4).
Video yang menyebar itu berdurasi dua menit dan 12 detik dan berjudul "Hari kelima persidangan Datuk Seri Najib". Video itu menampilkan rekaman pengacara Najib Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah yang menanyai seorang saksi mata.
Diketahui bahwa rekaman itu diunggah melalui akun Facebook mantan petugas khusus Najib Isham Jalil di hari sebelumnya.
Video ini telah dilihat 227.000 kali dan dibagikan oleh lebih dari 3.700 akun Facebook dan mendapatkan lebih dari 1.900 komentar.
Dikabarkan Bernama, rekaman CCTV diyakini diambil pada hari kelima proses Najib di Pengadilan Kuala Lumpur pada hari Kamis kemarin (18/4). [rmol]