Polda Jatim Sita Rp1,3 Miliar Barbuk Politik Uang

Polda Jatim Sita Rp1,3 Miliar Barbuk Politik Uang

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Aparat kepolisian yang tergabung dalam sentra Gakkumdu Bawaslu berhasil mengungkap tiga kasus dugaan money politics atau politik uang di Jawa Timur. Total barang bukti (barbuk) yang disita mencapai Rp1,3 miliar.

Dugaan praktik politik uang yang diungkap sehari sebelum Pemilu 2019 itu terjadi di Ponorogo, Lamongan dan Surabaya.

“Dari tiga lokasi tersebut, petugas berhasil menyita uang tunai lebih dari Rp 1,3 miliar. Untuk kasus di Ponorogo, barang bukti yang berhasil diamankan sebesar Rp 66 juta, di Surabaya sebesar Rp Rp 259 juta, serta Rp 1 miliar lebih untuk kejadian di Lamongan,” kata Kombespol Frans Barung Mangera, Kabid Humas Polda Jatim.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jatim, Mohammad Amin, menyatakan telah mendapat laporan ketiga kasus di Jawa Timur tersebut.

Pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman dan belum bisa memastikan temuan uang tersebut, apakah digunakan untuk money politics atau sebagai uang saksi dari partai tertentu.

Pengungkapan dugaan kasus pelanggaran pemilu tersebut dilakukan jajarannya, bekerja sama dengan sentra Gakkumdu Bawaslu masing-masing kota yang saat ini masih melakukan penyelidikan.[ps]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita