GELORA.CO - Proses pemungutan suara di sejumlah lokasi di Solo sedikit tersendat. Gara-garanya, petugas bingung saat akan membuka segel kotak suara yang terbuat dari plastik. Salah satunya terjadi Tempat Pemungutan Suara (TPS) 064, Kadipiro, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah (Jateng).
Pemungutan suara yang seharusnya bisa dimulai pukul 07.00 WIB. Namun terpaksa molor hingga sekitar 20 menit. Para petugas bingung cara membuka segel pengaman di kotak suara. Sebab segel tidak lagi dengan gembok seperti sebelumnya. Melainkan hanya menggunakan pengikat yang terbuat dari plastik.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 064 Mursenoto menyampaikan, sebelumnya tidak ada sosialisasi atau pemberitahuan terkait cara membuka segel kota suara. Adapun kotak suara tiba di TPS pada malam hari. Sehingga tidak ada pemberitahuan dari petugas mengenai cara membuka segel tersebut.
Selanjutnya, Mursenoto berusaha mencari tahu ke TPS lain mengenai cara membukanya. Ternyata harus dipotong menggunakan gunting atau pisau. “Datangnya kotak suara malam hari dan petugas langsung pergi setelah meletakkan kotak suara. Tidak ada sosialisasi atau pemberitahuan bagaimana membuka segel ini,” terangnya kepada JawaPos.com, Rabu (17/4).
Divisi Bidang Perencanaan, Data dan Informasi KPU Solo Kajad Pamuji Joko Waskito menjelaskan, untuk membuka segel kotak suara memang harus dipotong menggunakan gunting. “Untuk membuka segel kotak suara bisa menggunakan gunting. Untuk menyegelnya kembali nanti ada segel di kotak suara,” ucapnya.[jpc]