Perkara Serius, Dugaan Ketidaknetralan Kapolres Garut Harus Diusut Propam Polri

Perkara Serius, Dugaan Ketidaknetralan Kapolres Garut Harus Diusut Propam Polri

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Sikap Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna yang diduga bertindak tidak netral dalam Pemilu 2019 harus segera diusut tuntas oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Presidium Persatuan Pergerakan, Andrianto menegaskan, langkah itu perlu dilakukan oleh Propam Polri karena pada dasarnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah memerintahkan semua anggota Polri untuk bersikap netral.

"Saya rasa ini perkara serius. Pihak Propam harus segera usut ini kasus. Apalagi Kapolri sudah tegaskan akan netral," kata dia saat berbincang dengan media Senin (1/4).

Lebih lanjut ditekankan Andrianto, sebagaimana pesan Kapolri, semua anggota polisi harus menempatkan diri sebagai salah satu "wasit" di Pemilu 2019. Makanya, kredibilitas mereka harus tetap dijaga dengan baik.

"Karena sangat rawan bila Polri tidak netral. Apalagi pemilu kita ini pertama serentak. Tapi saya yakin Polri akan jalankan instruksi Jenderal Tito," pungkas aktivis mahasiswa tahun 1998 ini.

Mantan Kapolsek Pasirwangi, AKP Sulman Aziz sebelumnya mengaku mendapat perintah dari atasannya Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna untuk menggalang dukungan dan memenangkan capres petahana Joko Widodo. Kapolres juga mengancam Kapolsek yang gagal memenangkan paslon 01 akan dimutasi atau dipindah dinaskan.

Merasa perintah tersebut tidak sesuai dengan janji Bhayangkara, Sulman pun terus menyuarakan penolakan. Benar saja, ancaman Kapolres itu terwujud. Dia pun dimutasi menjadi Kanit Seksi Pelanggaran Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar. [rm]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita