Masih Dirawat di RS Polri, Rommy juga Alami Masalah Ginjal

Masih Dirawat di RS Polri, Rommy juga Alami Masalah Ginjal

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Romahurmuziy (Rommy) masih menjalani pembantaran di RS Polri lantaran penyakit yang dideritanya. Kondisi Rommy disebut mulai membaik meski mengalami masalah kesehatan lainnya. 

"Ada masalah kesehatan lainnya, tapi kondisi mulai membaik," kata Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Perawatan RS Polri Kombes dr Yayok Witarto, Senin (22/4/2019) malam.

Masalah kesehatan lainnya yang dimaksud adalah terkait riwayat operasi batu ginjal yang pernah dijalani Rommy. "Ya," ujar Yayok saat ditanya apakah masalah kesehatan lain itu terkait riwayat operasi ginjal yang pernah dijalani Rommy.

Yayok mengatatakan tim dokter akan melakukan pemeriksaan penunjang lagi hari ini. Jika kondisi Rommy sudah dinyatakan baik, maka RS Polri segera memulangkan Rommy ke Rutan KPK.

"Akan dilakukan pemeriksaan penunjang lagi bila kondisi baik secepatnya dipulangkan," ucapnya.

Soal riwayat operasi batu ginjal ini sebelumnya juga pernah disebutkan oleh Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Musyafak di awal Rommy menjalani perawatan. Menurutnya, Rommy mengeluh sakit di perut sehingga perlu pemeriksaan lebih lanjut terkait riwayat operasi batu ginjal.

"Saluran pencernaan bagian bawah di mana didapatkan adanya infeksi pada saluran bagian bawah dan adanya pelebaran pembuluh darah yang ada di saluran bagian bawah. Dengan adanya itu, kita menindaklanjuti nanti akan dilakukan pemeriksaan yang lain kalau tidak ada perubahan hari Senin atau hari Selasa kita lakukan pemeriksaan terkait keluhan ginjal karena beliau ada riwayat operasi batu ginjal pada tahun '97, karena ada keluhan sakit perut kita akan lakukan USG, dengan anggapan bahwa kita dapat mengetahui apakah timbul kembali batu di ginjal," jelas Musyafak, Jumat (5/4).

Rommy sendiri merupakan anggota Komisi XI dan eks Ketum PPP. Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.

Duit itu diduga diberikan Haris dan Muafaq agar Rommy membantu proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya. Muafaq dan Haris juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita