GELORA.CO - Mabes Polri telah memantau perkembangan kasus penganiayaan siswi SMP bernama Audrey oleh tiga siswi SMA. Bahkan Mabes telah memerintahkan Polresta Pontianak untuk mengusut kasus itu hingga tuntas.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengakui ketiga pelaku yakni F, T dan M memang belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun dia menyebut proses penyelidikan kasus ini telah dinaikkan.
“Saat ini Polresta Pontianak sudah penyidikan, statusnya dinaikkan penyidikan. Untuk korban belum bisa diminta katerangan. Tapi ibu korban sudah dimintai keterangan. Ada tiga orang dikenal korban,” jelas Dedi.
Lebih lanjut, Dedi menyampaikan, rencananya penyidik akan meminta hasil visum Audrey dari rumah sakit. Sementara ketiga orang terlapor telah dimintai keterangan oleh penyidik Polresta.
“Artinya proses jelas tapi karena (pelaku) di bawah umur ada pendampingan dari KPAI,” jelas Dedi.
Untuk penanganan perkara ini, Dedi menjelaskan Mabes Polri hanya mensupervisi, yang selanjutnya melakukan asistensi ialah Polda Kalimantan Barat.
“Karena ini sudah menjadi perhatian publik kita prihatin dengan kejadian ini, apalagi korban dan pelaku masih pelajar,” demikian mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini. [rmol]