GELORA.CO - Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Purnomo menyampaikan alasan pihak Kepolisian mengumpulkan formulir C1 plano penghitungan suara Pemilu 2019.
“Kalau kita ini kan petugas pengamanan. petugas pengamanan itu kan harus membuat laporan hasil pelaksanaan tugas. Apa yang terjadi di situ. Kita akan laporkan semuanya. Tertulis laporan kita. Apakah ada kejadian di situ. Kemudian siapa petugas-petugas di situ dan hasilnya,” kata Gatot saat di KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4).
Sehingga, mantan Asisten Perencana (Asrena) Polri ini menegaskan jajaranya mengumpulkan C1 untuk pegangan atau data internal yang dipersiapka guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan seperti konflik akibat perbedaan suara.
“Jadi ini buat data internal kita untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan apabila terjadi potensi yang menyebabkan potensi konflik,” pungkasnya.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari mengatakan pada dasarnya formulir C1 yang asli itu merupakan milik KPU, dan tidak boleh ada pihak lain yang meminta formulir asli C1 tersebut. Namun, apabila unsur kepolisian ingin meminta salinannya, bisa mendapatkan salinannya melalui PPS. [rmol]