GELORA.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan surat suara tercoblos yang ditemukan di Jalan Seksyen 2/11 Taman Kajang Kajang dan Bangi, Selangor, Malaysia tidak akan masuk dalam perhitungan resmi pada 17 April mendatang.
"Iya Malaysia itu kita sudah duduk ya, yang kemudian kemarin ditemukan kita tidak bisa memastikan itu surat suara kita atau bukan, karena kita tidak dapat akses, sampai sekarang kita tidak dapat akses surat suara itu dari Polisi Diraja Malaysia, nah kita anggap tidak dihitung, memang tidak dihitung ya memang tidak dihitung," ungkap Anggota KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Minggu (14/4).
Ilham juga memastikan tempat penemuan surat suara tercoblos tersebut tidak diketahui, sebab penyimpanan hanya di gudang Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan di Sekolah Indonesia di Kuala Lumpur (SI KL).
"Menurut Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur itu tidak, jadi tidak ada, kata PPLN kita hanya menaruh gudang di KBRI dan sekolah Indonesia di Kuala Lumpur, jadi enggak ada gudang lain atau penempatan lain selain KBRI dan SI KL," tuturnya.
"Yang pasti kita berkoordinasi dengan panitia pengawas pemilu dan PPLN, memang tidak ada kita menyewa tempat khusus di situ atau gudang di situ, jadi memang kita tidak bisa kemudian memastikan sekali lagi surat suara produksi dari KPU RI," lanjutnya
Ilham menyampaikan pemungutan suata di Kuala Lumpur tetap berjalan dengan baik, selain itu pencoblosan melalui mekanisme Kotak Suara Keliling (KSK) juga memastikan sudah rampung, termasuk surat suara pos yamg sudah kembali ke PPLN KL.
"Yang pos juga sudah kembali baru kemarin kita ke sana, menurut PPLN-nya sudah ada 41 kardus yang di pos, yang harus kita ambil yang harus kita sortir, jadi masih terus berjalan, kan pos itukan kita terima sampai sebelum pemungutan suara tanggal 17 April," tuturnya.
"Jadi yang pos semua sudah ada, paling kita berkoordinasi dengan yang disana, surat suara pos semua sudah per 500 surat suara perkotak sudah ada," lanjutnya.
Ilham juga menekankan kembali, surat suara yang tercoblos tidak akan dihitung secara resmi pada 17 April mendatang, bahkan surat suara tercoblos tersebut menjadi sampah. Saat ini pihaknya juga tidak diizinkan masuk ke dalam ruang penemuan surat suara tersebut.
"Ya kami mengambil sikap untuk melanjutkan pemungutan suara dan tidak menghitung yang ditemukan itu, dianggap sampah saja yang ditemukan itu," paparnya
"Jadi kita komunikasi dengan orang polisi yang mnjaga di tempat kejadian, jadi mereka mengatakan tidak bisa, tidak bisa, tidak boleh, ya udah kita masuk tidak bisa," tandasnya. [rm]