KPU Akan Laporkan Hoax Pemilu 2019 Ke Aparat Penegak Hukum

KPU Akan Laporkan Hoax Pemilu 2019 Ke Aparat Penegak Hukum

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertekad akan membawa segala informasi bohong (hoax) tentang proses Pemilu 2019 ke ranah hukum. 

Ketua KPU Arief Budiman menyebutkan, pihaknya tengah memilah segala hoax yang dimaksud, dan mengklarifikasinya jika tergolong ringan. 

"Atau karena itu cukup membahayakan, serius, berdampak massif, kami ambil sikap sampai dengan melaporkan hingga ke aparat penegak hukum," kata Arief dalam jumpa pers terkait Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (20/4). 

Arief menambahkan, informasi bohong atau hoax bertebaran di masyarakat perilah Pemilu 2019, seperti serangan server hingga proses perhitungan suara oleh KPU RI. 

"Setiap hoax yang sampai ke kami, apapun itu, pasti kami klarifikasi. (Hoax) tentang server, proses atau apapun itu pasti kami klarifikasi," tuturnya. 

Arief Budiman melanjutkan, langkah tersebut ditempuh pihaknya agar masyarakat di seluruh Tanah Air mendapatkan informasi yang utuh dan valid. Ia juga mengimbau semua pihak untuk sabar menunggu proses perhitungan yang saat ini masih di tingkat kecamatan. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita