GELORA.CO - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah kediaman Wali Kota Dumai, Zulkifli AS dan juga Kantor Wali Kota Dumai, Riau pada Jumat (26/4).
"Benar ada tim KPK yang ditugaskan di Dumai hari ini. Melakukan penggeledahan di dua tempat, yaitu rumah dan Kantor Wali Kota Dumai," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/4).
Febri mengatakan, dari rumah Wali Kota Dumai, Zulkifli AS dan juga kantornya, KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek dan anggaran. "Dari lokasi tersebut disita sejumlah dokumen terkait proyek dan anggaran," ujar Febri.
Namun demikian, Febri belum merinci secara detail terkait penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka apa. Ia hanya menyebutkan bahwa diduga berkaitan dengan proyek dan anggaran.
"Untuk informasi perkara dan tersangkanya, akan disampaikan pada saat koonferensi pers secara resmi setelah beberapa kegiatan awal dari tim dilakukan," kata Febri.
Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan wartawan, pengggeledahan rumah dan kantor Wali Kota Dumai ini berkaitan dengan dugaan suap mafia anggaran dari tersangka pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
Yaya Purnomo yang pada bulan Mei tahun lalu kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, karena diduga menerima suap dari sekitar sembilan kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk memuluskan pencairan dana alokasi khusus dan (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan pada APBN 2016, APBN 2017, APBN-P 2017, APBN 2018, dan APBN 2019. [rmol]