GELORA.CO - KPK mengungkap bahwa pendapatan negara hingga saat ini masih belum maksimal. Bahkan, KPK menyebut adanya kebocoran pendapatan negara yang jumlahnya hampir Rp 2000 triliun.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengungkapnya dalam sambutan di Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Monitoring Online Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah antara Bank Jateng dengan Pemerintahan Daerah di Jawa tengah di Gumaya Tower Hotel, Semarang.
"KPK mulai tahun kemarin tidak hanya konsen pada biaya atau keuangan negara yang dipakai pejabat penyelenggara negara agar sesuai tujuan. Mulai tahun kemarin sudah bicara berapa harusnya penerimaan seluruh daerah yang bisa diterima kalau tidak terjadi kebocoran," kata Basaria, Senin (1/4).
Menurut Basaria, angka itu didapat dari hasil penghitungan yang dilakukan Litbang KPK. Namun, ia tidak menjelaskan lebih detail mengenai hal tersebut.
"Perhitungan Litbang KPK, harusnya bisa terima Rp 4000 triliun, tapi kenyataannya APBN kita Rp 2000 triliun sekian, jadi hampir separuh, lebih mungkin. Kalau kita maksimal dan benar tidak ada kebocoran, maka Rp 4000 triliun bisa dicapai," ujar Basaria.
Ia menambahkan, salah satu upaya mencegah kebocoran yaitu melalui penerapan sistem elektronik dalam penghitungan pendapatan. Ia menyebut sejumlah daerah sudah menerapkan sistem elektronik untuk memantau pendapatan dari pajak, seperti hotel, restoran, tempat hiburan, dan parkir.
"Untuk Bali bahkan sudah pakai software, sudah otomatis pendapatan yang harusnya 10 persen sudah (langsung) ke kas daerah. Potensi hilang pendapatan karena selama ini manual, paling efektif yaitu online," ujarnya. [kp]