Kisah PM Najib Razak, Masuk Kabah Sebelum Kalah Pemilu dan Jadi Pesakitan

Kisah PM Najib Razak, Masuk Kabah Sebelum Kalah Pemilu dan Jadi Pesakitan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Peradaban negeri jiran Malaysia tercemar aib besar Najib Rajak.

Ya, bekas Perdana Menteri Malaysia itu tengah menghadapi tuntutan berlapis pidana korupsi senilai 6,6 miliar ringgit (Rp 24 triliun). 

"Sebelum tumbang dalam Pemilu 9 Mei 2018 lalu, Najib dibelit tudingan serius, rasuah," ulas wartawan senior, Setiyardi Budiono melalui laman Facebook pribadinya, Senin (15/4).

Najib, lanjut Setiyardi, yang saat itu masih menjadi perdana menteri dan Pemimpin UMNO, pada 11 Januari 2018 umrah ke tanah suci Mekah. 

Karena statusnya sebagai PM Malaysia, Kerajaan Arab mengizinkannya masuk Kabah. 

"Tapi semua itu tak mengubah nasib Najib Rajak. Dia dikalahkan politikus gaek Datuk Mahathir Mohamad," terang Setiyardi.

Selang dua bulan usai kekalahannya di pemilu Malaysia, awal Mei 2018 lalu, Najib dijebloskan ke bui. Skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) mengubah jalan hidup eks petinggi UMNO ini.

Najib disebut-sebut menerima aliran dana langsung ke rekening pribadinya sebesar 10,5 juta dolar AS. Aliran dana itu dia dapatkan dari anak perusahaan 1MDB, SRC International.

"Najib kini menjadi pesakitan dan menghadapi tuntutan komulatif 100 tahun penjara," tambah Setiyardi. [rm]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita