GELORA.CO - Seorang Ketua KPPS bernama Baharuddin Effendi dianiaya oknum caleg di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Caleg tersebut diduga tak terima karena saat penghitungan ada suaranya yang tidak sah.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan korban saat itu diminta datang ke Kelurahan Empoang. Sesampainya di lokasi, korban ditarik sejumlah orang ke salah satu ruangan.
“Ada salah seorang laki-laki yang tidak dikenal menghampiri korban dan mengajak masuk ke kantor lurah. Setelah masuk di dalam kantor lurah, korban langsung dianiaya oleh beberapa masyarakat,” kata Dicky lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (20/4).
Merasa terancam, korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke ruangan lainnya. Sedangkan pelaku yang menganiaya korban melarikan diri menggunakan mobil.
“Akibat penganiayaan korban mengalami luka memar pada bagian mata, muka, dan kepala,” ujar Dicky.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku yang diduga menganiaya adalah seorang caleg. Pelaku diduga tak terima ada perbaikan data saat pemungutan suara. Saat itu suara caleg tersebut ada yang tidak sah.
Hingga saat ini, oknum caleg yang menganiaya korban masih dalam pengejaran kepolisian. Sedangkan korban dirawat di rumah sakit. [kp]