Ketidaknetralan Kapolres Garut Bukti Perintah Kapolri Hanya <i>Lips Service</i>

Ketidaknetralan Kapolres Garut Bukti Perintah Kapolri Hanya Lips Service

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Aksi Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna yang diduga memerintahkan para kapolsek untuk menggalang dukungan bagi paslon 01 Jokowi-Maruf memperkuat dugaan tentang perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian kepada anggotanya untuk menjaga netralitas hanya "lips service".

Kalangan DPR khususnya Komisi III DPR diminta harus segera bertindak.

Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring (IDM), Bin Firman Tresnadi menduga kasus seperti ketidaknetralan Kapolres Garut itu juga terjadi di daerah-daerah lain.

"Saya kira kasus ini tak berdiri sendiri. Tidak hanya terjadi di satu Polres. Saya juga mendapatkan laporan di daerah lain, seperti Bima, NTB yang persis sama dengan apa yang terjadi di Garut ini," ungkapnya saat berbincang dengan redaksi, Senin (1/4).

"Saya kira, pendataan pemilih yang dilakukan oleh Polri, seperti yang ramai diberitakan akhir-akhir ini bukan hanya semata-mata untuk melakukan mapping (pemetaan) semata," lanjut Bin Firman.

Jika sikap semacam ini benar, lanjut pengamat politik ini, maka itu sangatlah mengerikan. Sebab, diprediksi akan ada dua dampak besar jika benar Polri secara institusi terlibat untuk memenangkan salah satu kandidat.

"Pertama, Polri telah mencerdai demokrasi. Dan ini menjadi preseden buruk kedepannya. Yang kedua, rakyat semakin tidak percaya terhadap kepolisian, dan ini bisa menimbulkan pembangkangan masyarakat terhadap fungsi Polri," tekanannya.

Karenanya, menurut Bin Firman, tidak ada jalan lain untuk tetap menjaga kualitas pemilu dan masa depan kepolisian hanya dengan melakukan klarifikasi secara terbuka atas dugaan keterlibatan institusi dalam memenangkan salah satu kandidat.

"Memecat siapapun anggota Polri yang terlibat dalam kasus tersebut. Kapolri sekalipun," tegasnya.

Klarifikasi itu diharapkannya langsung dilakukan oleh Komisi III DPR sebagai mitra kerja. Sekalipun sebelumnya, secara terbuka Kapolri sudah memerintahkan semua anak buahnya untuk berlaku netral.

"Problemnya kasus-kasus ini muncul setelah Kapolri berbicara seperti itu. Artinya yang diserukan Kapolri hanya lips service. DPR harus panggil Kapolri," pungkas Bin Firman. [rm]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita