GELORA.CO - Polri masih menunggu hasil investigasi Polisi Diraja Malaysia (PDRM) terkait kasus surat suara yang tercoblos untuk salah satu pangan capres-cawapres dan caleg tertentu.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, hasil komunikasi pihaknya hingga hari ini, semua masih dalam proses investigasi oleh PDRM.
"Bareskrim Polri masih mendampingi karena di situ ada join investigation yang dilakukan bersama," ujar Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/4).
Polri tidak bisa mendahului atau mengintervensi penyelidikan PDRM lantaran menghargai proses hukum, tempus delicti alias tempat kejadian perkaranya ada di negeri Malaysia.
"Polri dalam hal ini akan terus membackup, membantu apabila sewaktu-waktu dibutuhkan PDRM dalam rangka ungkap peristiwa tersebut," jelasnya.
"Termasuk Bawaslu dan KPU kan belum diizinkan masuk ke TKP, karena itu bagian dari SOP yang dilakukan PDRM agar TKP status poinnya masih asli," sebut Brigjen Dedi menambahkan.
Dijelaskannya, apabila PDRM telah selesai melakukan proses investigasi, Polri akan memberikan informasi kepada publik soal pidana apa yang telah dilanggar.
"Itukan perbuatan melawan hukumnya harus dibuktikan," pungkas Brigjen Dedi. [rmol]