GELORA.CO - Komisi Pemilihan Umum.(KPU) direncanakan akan memeriksa kembali kertas surat suara yang tercoblos di Selangor, Malaysia hari ini (14/4). Pengecekan langsung dilakukan di ruko tempat kejadian ditemukannya puluhan karung surat suara.
KPU juga memastikan pemilihan di Malaysia tetap dilaksanakan sesuai jadwal, Minggu (14/5).
“Rencananya, kita kembali ke Malaysia untuk melakukan pengecekan ke lokasi ditemukannya surat suara,” kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan usai debat kelima di Jakarta, Minggu (14/4) dini hari.
KPU sebelumnya sudah pernah ke ruko tempat kejadian ditemukannya surat suara telah tercoblos pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf dan beberapa caleg partai NasDem, namun tidak bisa masuk. Karenanya, mereka mendatangi kembali lokasi tersebut lantaran ingin memastikan keaslian kertas surat suara.
Di sisi lain, Wahyu menambahkan, pihaknya menduga bahwasanya kertas surat suara yang telah tercoblos di Malaysia itu adalah surat suara untuk pencoblosan via pos.
“Diduga itu surat kan surat suara untuk via pos, tapi kita belum bisa memastikannya karena belum melihat secara langsung,” terangnya.
Kendati masih ada masalah ini, KPU memastikan Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia tetap akan melakukan pencoblosan pada hari ini (14/4). Meski memang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah merekomendasikan untuk ada penundaan sementara pencoblosan di Seluruh wilayah Malaysia.
“Pemilu di Malaysia tetap sesuai dengan rencana dilaksanakan pada 14 April,” pungkasnya.[jpc]