Kantor Adhi Karya Makasar Digeledah, KPK Sita Sejumlah Dokumen Dan Barang Elektronik

Kantor Adhi Karya Makasar Digeledah, KPK Sita Sejumlah Dokumen Dan Barang Elektronik

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak pagi hingga saat ini Senin (29/4) tengah melakukan penggeledahan di kantor PT Adhi Karya, Kota Makassar, Sulawesi Utara.

Penggeledahan tersebut merupakan pengembangan perkara dugaan suap proyek pengadaan dan pembangunan gedung kampus IPDN Sulit di Kabupaten Minahasa pada Kemendagri TA 2011.

"Pagi sampai siang ini KPK sedang lakukan penggeledahan di Kantor PT Adhi Karya di Makasar dalam proses penyidikan TPK pengadaan dan pelaksanaan proyek pembangunan gedung kampus IPDN Sulawesi Utara," Kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, Senin (29/4).

Dari kantor PT Adhi Karya Makassar, tim KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang diduga terkait proyek pengadaan dan pelaksanaan pembangunan kampus IPDN Sulut.

"Sampai saat ini diamankan sejumlah dokumen proyek dan barang bukti elektronik," kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnya lima orang tersangka. Yaitu, mantan Kapusdatin Setjen Kemendagri, Dudy Jocom yang hampir terlibat di semua lokasi pengadaan proyek kampus IPDN yang bermasalah dan terindikasi korupsi.

Tersangka lainnya, Budi Rachmat Kurniawan (mantan Kadiv Gedung PT Hutama Karya), Bambang Mustaqim (Senior Manager PT Hutama Karya), Adi Wibowo (Kadiv Gedung PT Waskita Karya), Dono Purwoko (Kadiv Konstruksi VI PT Adhi Karya).

Proyek pengadaan gedung kampus IPDN di lingkungan Kemendagri mengakibatkan kerugian negara sekurang-kurangnya mencapai angka sekitar Rp 77,48 miliar.

Dengan rincian anggaran yakni; Rp 34,8 miliar pada IPDN Agam, IPDN Rokan Hilir Rp 22,11 miliar, IPDN Gowa Rp 11,18 miliar dan IPDN Minahasa Rp 9,278 miliar.  [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita