GELORA.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan apabila ada calon legislatif, capres-cawapres maupun partai politik yang kedapatan melakukan politik uang maka akan didiskualifiasi.
Demikian disampaikan Ketua KPU, Arief Budiman kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (8/4).
"Itu berlaku untuk semua peserta pemilu, bukan hanya capres dan cawapres, ada partai politik," ujar Arief.
Namun demikian, Arief menegaskan bahwa terkait dugaan pelanggaran pemilu dengan money politics atau politik uang itu mesti terbukti.
"Loh kan sudah ada regulasinya, kalau melakukan money politics juga terbukti bisa sampai diskualifikasi nanti. Tapi harus terbukti dulu," kata dia.
Arief menambahkan, KPU dengan KPK selalu bekerjasama untuk mewujudkan pemilu berintegritas. Karenanya, pembahasan mengenai politik uang terus menjadi konsen KPU dan KPK.
"Diskusi tentang money politics itu selalu kita lakukan setiap saat," demikian Arief Budiman. [rm]