Jika Prabowo Menang, Siapa yang akan Bertanggung Jawab Atas Quick Count?

Jika Prabowo Menang, Siapa yang akan Bertanggung Jawab Atas Quick Count?

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Koalisi Aktivis Masyarakat Anti Hoaks dan Korupsi (Kamahk) yang digawangi Eggy Sudjana melaporkan sejumlah lembaga survei atas hasil quick count Pilpres 2019.

Diketahui, sejumlah lembaga survei yang mendapat izin mengelurkan quick count pilpres dan juga pemilu 2019 mengeluarkan hasil bahwa Jokowi - Ma'ruf unggul dari Prabowo - Sandi.

Kuasa Hukum Kamahk Pitra Ramdhoni Nasution mengatakan hasil quick count itu kebenarannya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Namun, sudah membingungkan masyarakat. ”Seakan-akan berpatokan ke quick count, kan harusnya real count,” paparnya.

Apalagi, quick count tersebut yang diambil dari dua ribu TPS ternyata hasilnya masih berbeda dengan data KPU. ”Karena itu kami minta ini diaudit,” jelasnya.

Dia menuturkan, bila ternyata yang menang ini Prabowo, siapa yang akan bertanggung jawab atas quick count tersebut. Padahal, selisih berapa persen saja itu sebenarnya sudah merupakan kebohongan publik. ”Kami sudah lapor secara tertulis,” ujarnya.

Sementara Wakil Ketua TKN Jokowi – Ma’ruf Amin, Abdul Kadir Karding mengatakan, setiap orang memang punya hak untuk melaporkan. “Kalau BPN melaporkan, itu hak mereka. Nanti lihat hasilnya,” kata dia.

Pihaknya tidak melarang apa yang sudah dilakukan kubu paslon 02. Namun, kata dia, yang perlu dipahami adalah apa yang dilakukan lembaga survei dijamin undang-undang. Mereka melakukan survei sesuai dengan prosedur yang ada. Di era demokrasi modern, lanjut dia, aktivitas survei berkembang pesat. Di berbagai negara, survei hasil pemilu selalu dilakukan.

Politikus PKB itu mengimbau kepada masyarakat agar tidak bereaksi berlebihan dengan hasil quick count. Menurut dia, dalam kontestasi, kalah menang itu sudah biasa. “Jadi, biasa saja. jangan berlebihan,” papar dia. [jp]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita