GELORA.CO - Jagat dunia maya dihebohkan munculnya video yang menunjukkan temuan surat suara yang sudah tercoblos, di Selangor, Malaysia.
Penemuan surat suara tercoblos itu, pertama kali ditemukan seseorang yang mengaku bernama Brem.
Pengakuan Brem ini direkam dan diunggah seseorang yang mengaku mantan Kasum TNI Letjen (Purn) JS Prabowo, dalam akun media sosial miliknya @marierteman.
Dalam video itu, Brem yang mengenakan batik dan topi berwarna krem, memperkenalkan dirinya sebagai salah seorang kader Partai Demokrat.
Dalam video, tampak mobil polisi meninggalkan lokasi penemuan surat suara tercoblos di Bandar Baru Bangi, Malaysia. Berdasarkan keterangan dalam video tersebut, surat suara yang dicoblos, bukan hanya untuk Pilpres, tetapi juga surat suara untuk Pemilu Legislatif.
Kemunculan video ini pun mendapat banyak sorotan, terutama dari para politisi yang menjadi peserta pemilu. Pasalnya, waktu pemungutan suara sudah semakin dekat, dan tensi politik pun semakin tinggi.
Lantas bagaimana pandangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai temuan ini? Apakah benar yang dikatakan dalam.video tersebut? Bagaimana pula pandangan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto- Sandiaga Uno terhadap temuan tersebut? Menurut mereka, kenapa bisa sampai terjadi peristiwa seperti ini? Berikut penjelasannya.
Mochammad Afifuddin: Peristiwanya Kami Pastikan Ada
Apakah peristiwa dalam video itu benar adanya?
Peristiwanya ada, hanya kami akan memastikan peristiwa itu. Saat kejadian itu, Panwas kami menerima informasi sekitar pukul 13.00 untuk kami dalami. Kami pastikan, kejadian yang ada itu.
Apa yang akan dilakukan Bawaslu?
Kami akan konfirmasi dan investigasi bersama KPU tentang suatu hal, surat suara disimpannya di mana, apakah surat suara tersebut memang surat suara yang benar-benar dicetak KPU, siapa yang melakukan, dan lain-lain. Ini yang akan kami pastikan lagi, akan klarifikasi, lakukan pemeriksaan, dan investigasi.
Saat kejadian yang di video itu, Panwas sudah ada di TKP?
Jajaran kami memang ada di sana, jadi tinggal bagaimana kami memastikan semua yang dimaksud dengan kejadian itu. Seperti, apa surat suaranya, di mana, apakah memang punya KPU, dan lain-lain. Karena, kami tidak mau berspekulasi. Hanya saja, kejadian yang dimaksud tadi itu benar, kami tidak hindari.
Apa yang dilakukan jajaran Anda di sana?
Jajaran kami melakukan pengawasan melekat, atas dua proses pemilihan, atau Pemilu yang dilakukan di Malaysia sebelum hari-H, tanggal 14 April kalau di TPS, atau proses yang disebut dengan pemilihan melalui pos, atau proses pemilihan melalui kotak suara keliling (KSK).
Saat itu, jajaran Anda sedang melakukan apa?
Saat itu, teman-teman dalam proses mengawasi KSK, dan mengawasi semacam induk pengawasan keliling. Dan, ketemulah itu. Diduga, itu surat suara yang akan dialokasikan lewat pos. Ini akan diinvestigasi lebih jauh oleh Bawaslu bersama KPU.
Saya kira itu yang saya sampaikan, semua informasi akan kami lebih pastikan, akan kami periksa, kami investigasi, tentu dengan melibatkan jajaran kami yang ada di daerah, atau tempat kejadian.
Jadi, sedang melakukan pengawasan, lalu menemukan begitu saja?
Pertama, ini bukan hal yang mendadak terjadi, jelas pada Pemilu sebelumnya juga ada, meskipun tak sama persis peristiwanya. Maksudnya begini, kami di Bawaslu punya hal-hal yang berisfat pencegahan dan kewaspadaan atas dugaan-dugaan, yang memungkinkan terjadinya hal-hal yang tak kami inginkan, yang disebut sebagai potensi kerawanan.
Bagaimana pemetaannya?
Dalam pemetaan kerawanan tersebut, menurut kami potensi kerawanan pemilih via pos, memang lebih tinggi jika dibandingkan yang lain. Misalnya, apakah surat suara sampai ke po box atau alamat yang bersangkutan, karena beberapa kejadian, diduga dulu itu belum tentu sampai, tapi kemudian kembali ke KBRI.
Dalam hal ini, penyimpanan menjadi hal yang sangat penting. Beberapa kali kami meminta Bimtek, untuk kemudian kami rekomendasikan, agar sama-sama megang kunci, istilahnya. Jadi harus disiapkan tempat di KBRI, tapi jika berat harus tersedia tempat yang ada CCTV-nya.
Siapa saja yang memegang kunci?
Berdasarkan rekomendasi kami, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan Panwas luar negeri memegang kunci, untuk luar negeri yang dia jaga, dan ini disepakati pada banyak titik.
Bahkan di beberapa titik, seperti di India dan Taipei kalau tak salah, Panwas luar negeri merekomendasikan adanya barcode. Karena di sana, kuasa untuk memberikan logistik yang sifatnya pengecekan itu, adanya di PPLN atau di penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU.
Sudah dikoordinasikan?
Cara ini dikomunikasikan dan berhasil. Kenapa sampai seperti itu. Karena, untuk memastikan surat suara yang keluar, dengan yang balik, sama dengan inisiatif yang juga terjadi.
Surat suara yang ditemukan itu, betul untuk pos?
Menurut jajaran kami, memang ini yang surat suara pos. Jadi, kemungkinan yang ingin kami investigasi dan pastikan adalah, bagaimana keluar dari KBRI dan tidak dikirim ke alamat. Pertama, apakah karena potensi pemilik pos itu yang jauh. Karena, bisanya agak susah dijangkau akibat tidak terhubung dalam satu titik. Kedua, rumah atau tempat penyimpanan ini di tempatnya siapa. Ini yang akan kami pastikan.
Ferdinand Hutahaean: Kami Minta Bawaslu Bekerja Cepat
Bawaslu masih menyelidiki surat suara yang sudah tercoblos di Malaysia. bagaimana pandangan Anda?
Yang jelas, kami meminta Bawaslu agar bekerja cepat. Aturannya kan jelas, jika terbukti, pelanggaran seperti ini sanksinya apa, ya diskuslifikasi. Segera diskualifikasi siapapun yang terlibat di situ.
Saran Anda?
Bawalu segera melakukan investigasi menyeluruh, kenapa bisa seperti itu. Siapa yang memberikan perintah untuk mencoblos.
Bawaslu sudah bisa segera menyelidiki siapa saja yang yang diduga terlibat. Bawaslu tanya atau periksa yang diduga terlibat, supaya bisa mendapatkan informasi yang lebih jelas, lebih pasti.
Siapa saja yang patut diduga terlibat?
Kejadian ini, saya duga melibatkan kekuasaan. Tapi, kekuasaannya sampai sejauh mana, belum diketahui ini. Itu harus ditelusuri.
Jangan-jangan pelakunya hanya bekerja mandiri di bawah, misalkan karena ada transaksi jual-beli?
Apa iya sebebas itu mencoblosi surat suara. Nah, ini yang harus diselidiki Bawaslu. Jadi, kembali saja kepada undang-undang yang berlaku. Yang penting, bagaimana Bawaslu menelusurinya secara cepat, sehingga masalah ini bisa selesai sebelum waktunya pemilihan.
Soal dugaan keterlibatan kekuasaan yang belum pasti levelnya, itu mungkin hanya kecurigaan Anda?
Tidak mungkin ini terjadi kalau tidak ada kekuatan kekuasaan. Cuma, sejauh mana kekuasaannya. Kekuasaan kan bertingkat, mulai dari RT dan seterusnya.
Nah, tingkat mana kekuasaannya, kita tidak tahu. Makanya, Bawaslu harus menyelidiki, siapa yang memberikan perintah dan siapa yang disuruh.
Kan bisa saja kekuasaan tidak terlibat?
Kalau kekuasaan tidak terlibat, tidak mungkin surat suara bisa bebas dicoblosi. Dalam pemerintahan satu negara, ketika berada di luar negeri itu kan kedutaan besar yang memiliki kewenangan paling tinggi. Jadi, apa-apa harus atas sepengetahuan duta besar. Dari mulai pemungutan hingga perhitungan suara, itu dengan pengawasan duta besar.
Ini kan sudah dibantah TKN Jokowi-Ma'ruf dan Nasdem...
Silahkan saja membantah, tapi kita belum tahu seperti apa kebenarannya. Yang kita tahu, surat suaranya ada yang nyoblos. Jadi, patut diduga, ada yang menyuruh mencoblos.
Tapi, kebenarannya kita belum tahu. Itu memang baru dugaan saja. Bisa saja seperti itu, dan bisa saja tidak. Makanya, saya minta Bawaslu untuk menulusurinya supaya jelas.
Poin investigasinya apa?
Bawaslu kami minta lakukan investigasi menyeluruh. Cari tahu, siapa yang beri perintah. Pelaku di lapangannya sudah jelas, ada mukanya di video itu. Tinggal dicari dan ditangkap orang itu, lalu tanya siapa yang nyuruh.
Nasdem curiga ada rekayasa, salah satunya karena kotak suaranya berada di luar Kedubes. Bagaimana tanggapan Anda?
Ya itu dia, tidak mungkin hal itu terjadi kalau tidak ada kekuasaan yang terlibat. Karena, kotak suara dan surat suara, semuanya itu tempatnya di Kedubes. Kenapa itu bisa keluar. Kenapa tidak ada pengawalan. Mana surat tugas pengeluarannya. Siapa yang bertanggung jawab mengeluarkan. Dalam rangka apa keluar keduataan. Yang seperti Itu, merupakan kewenangan Kedutaan Besar.
Makanya, ditelusuri sekarang secara cepat oleh Bawaslu. Selidiki semuanya dengan seksama, cari tahu siapa saja pihak yang terlibat, lalu jalankan sanksinya sesuai peraturan perundang-undangan yang ada. Biar pemilu bisa bisa segera dilangsungkan dengan baik, tidak ada prasangka bahwa mungkin saja terjadi kecurangan.
Mungkinkah ini kelalaian semata?
Ah, terlalu jauh kalau kita bicara kelalaian. Memangnya kedutaan besar kita itu seperti warung kaki lima, tidak ada satpam, tidak ada CCTV segala macam, tidak mungkin. Patut diduga, ada kesengajaan, tinggal dicari siapa yang membuat ini terjadi.[rmol]