GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus ikut turun tangan dalam menghadapi kekisruhan gelaran Pemilu Serentak 2019. Dalam hal ini, Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Arief Poyuono meminta KPK untuk menelusuri dugaan adanya suap ke KPU.
“Disinyalir ada suap ke KPU, maka KPK harus awasi KPU Pusat dan Daerah,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (22/4).
Arief kemudian menguraikan dugaannya tersebut. Pertama, beberapa kali KPU ketahuan publik memperbesar perolehan suara untuk calon pasangan presiden dan wakil presiden tertentu dalam sistem informasi penghitungan suara (Situng) KPU. Namun, KPU selalu berkelit ketika ketahuan dan diprotes publik.
“Alasannya salah entri dalam memasukan data-data perhitungan suara hasil pilpres,” katanya.
Arief mengaku sudah mendapat data awal mengenai dugaan uang suap yang mengalir ke sejumlah oknum pejabat KPU. Tujuannya, untuk melakukan pencurian suara Prabowo-Sandi saat melakukan entri penghitungan suara.
“Kami sudah dapat informasi A1 kalau KPU sudah becek dan tidak netral lagi,” tegas ketua umum Forum Serikat Pekerja (FSP) BUMN itu.
Menurutnya, hanya Bawaslu yang masih netral dalam Pilpres 2019. Sementara KPU tidak menghiraukan komplain-komplain dari masyarakat.
“Ini bahaya kalau KPU sudah tidak netral akibat ada dugaan suap untuk mengatur penghitungan suara yang akan disamakan dengan hasil quick count lembaga survei berbayar atau komersil,” lanjut Arief.
Selain KPU, KPK juga diminta untuk melakukan pengawasan ketat kepada Mahkamah Konstitusi yang akan menjadi pengadil sengketa pemilu.
“KPK yang merupakan salah satu produk negara dengan sistim demokrasi harus ikut serta menjaga pilpres berjalan jujur dan tanpa money politik,” pungkasnya. [rmol]