GELORA.CO - Pernyataan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD soal provinsi yang dimenangkan oleh Paslon 02 sebagai daerah yang dulunya berkategori garis keras masih menuai kecaman.
Sejumlah pihak mendesak Mahfud MD untuk segera minta maaf dan menarik pernyataannya tersebut. Meskipun, Mantan Menteri Pertahanan era Presiden Abdurrahman Wahid itu telah mengklarifikasi makna dari pernyataannya di salah satu stasiun televisi itu.
Salah satu desakan agar Mahfud minta datang dari Kadiv Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. Ia menilai Mahfud tak paham Pancasila karena telah melontarkan kelimat yang memecah belah bangsa.
"Apakah sudah ada tanda-tanda Mahfud minta maaf? Jika tidak juga, saya menyatakan bahwa Mahfud tidak paham Pancasila meski dirinya sebagai anggota BPIP," tulis Ferdinand di akun Twitter pribadinya, @FerdinandHaean2, Senin (29/4).
Diketahui, Mahfud adalah salah satu anggota BPIP, yaitu Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Ferdinand menambahkan, Pancasila memiliki tujuan untuk mempersatukan, sementara orang yang berpotensi memecah belah bangsa artinya tidak paham dengan Pancasila.
"Yang paham Pancasila akan menjauhi hal-hal yang berpotensi mengakibatkan disintegrasi atau perpecahan," pungkas Jurubicara BPN Prabowo-Sandi ini. [rmol]