GELORA.CO - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menyambut baik aksi bela negara yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Tangkap Usir Warga Asing Ilegal (TUWAI).
Fadli mengaku mendukung penuh gerakan tersebut. Dia tidak ingin ada warga negara asing (WNA) apalagi yang ilegal bisa masuk ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk ikut mencoblos di Pemilu 17 April 2019 nanti.
"Ini salah satu cara mencegah supaya orang-orang asing tidak ada hak untuk memilih," kata Fadli yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2019).
Warga asing ilegal yang dimaksud adalah mereka yang izin visanya habis, punya visa wisata namun bekerja, dan berusaha. Kemudian ber-KTP resmi dan terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) namun belum jelas status WNI-nya dan hadir di TPS untuk mencoblos, punya KTP aspal, punya senjata api dan melakukan kasus kriminal, serta masuk NKRI secara gelap via laut, darat, dan udara.
Nantinya, jika ada anggota Gerakan TUWAI atau masyarakat yang menemukan WNA yang masuk dalam kategori itu, maka mereka diwajibkan untuk melaporkannya kepada pihak berwenang. Mereka juga harus mengawal proses hukum terhadap WNA itu dengan seksama.
Terkait itu, Fadli menekankan bahwa pengawasan kepada WNA yang ilegal merupakan tanggung jawab semua pihak.
"Pengawasan WNA ilegal saya kira ini tanggungjawab kita bersama," pungkasnya. [tsc]