GELORA.CO - Muhammad Firdaus Oiwobo, pengacara yang melaporkan istri Andre Taulany yakni Erin Taulany, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani BAP, pada Jumat 26 April 2018.
Ditemui awak media sebelum menjalani pemeriksaan, Firdaus mengatakan bahwa jika pihak Andre Taulany akan meminta maaf kepada Prabowo Subianto. Namun, meski niatan untuk minta maaf telah diungkapkan, Firdaus mengatakan, proses hukum akan tetap berjalan.
“Kalau saya kan begini tidak ada kaitannya dengan permintaan maaf dengan proses hukum,” ucap Firdaus di Polda Metro Jaya, Jumat 26 April 2019.
Menurut Firdaus, permintaan maaf dari pihak Andre Taulany bisa saja diterima, terlebih lagi mendekati bulan Ramadan seperti saat ini. Tapi hal itu tidak bisa menyelesaikan kasus hukum yang sedang berjalan.
“Kalau ini permintaan maaf ya kalau memang menjelang puasa ini kita memang harus saling memaafkan ya kita maafin. Tapi kasus hukum tetap berjalan,” ucapnya.
Alasan kasus ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan kata maaf, karena Erin diduga telah melakukan penghinaan terhadap calon presiden Prabowo Subianto. Kata-kata penghinaan yang dituliskan Erin dinilai sangat keterlaluan.
“Karena ini sudah penghinaan luar biasa terhadap Capres. Terhadap individu Pak Prabowo gitu kan,” ucap Firdaus.
Seperti diketahui, postingan insta storie Erin Taulany yang menuliskan kata-kata kasar ditujukan untuk Ptabowo sempat bikin heboh. Kata-kata yang dituliskan mulai dari "Sinting", "Sakit jiwa" hingga "hallu.[viva]